Polisi Jual Narkoba
BREAKING NEWS: Polisi Deliserdang Jual Sabu Berhasil Diringkus
penangkapan Aiptu J Ketaren, Kanit I Satuan Narkoba Resort Deli Serdang berkat under cover buying.
aporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Wesly Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Toga Panjaitan, mengatakan penangkapan Aiptu J Ketaren, Kanit I Satuan Narkoba Resort Deli Serdang berkat under cover buying.
"Dia ditangkap karena petugas melakukan transaksi pembelian dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli," katanya Toga di Halaman Dit Narkoba Polda Sumut, Senin (27/10/2014)
Menurut Toga, penangkapan yang dilakukan terhadap J Ketaren oleh Dit Narkoba Polda Sumut karena berdasarkan informasi bahwa J Ketaren diketahui kerap melakukan penjualan Narkoba, sehingga Dit Narkoba Polda Sumut akhrinya berinisiatif menangkap J Ketaren. "Informasinya sudah terlibat, sehingga kita amankan," katanya.
J Ketaren menurutnya telah dipantau sebelum ditangkap dan akhirnya berhasil ditangkap saat tengah mengendarai mobil. "Sudah kita intai sebelumnya," kata Toga.
Keterlibatan J ketaren dalam peredaran narkoba menurutnya bisa dipastikan positif karena keterlibatannya telah diamini oleh Kapolres Deli Serdang AKBP Edi Paryadi. "Kapolres Deli Serdang pun sudah mengiyakan," katanya.
Namun, Toga belum mau memberikan informasi lanjutan mengenai penangkapan J Ketaren. Toga mengatakan saat ini Ketaren tengah diperiksa secara intensif. "Nantilah coba saya informasikan. Sekarang masih diperiksa," katanya.
Kanit I Narkoba Polres Deli Serdang J Ketaren ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Sumut pada Minggu (26/10/2014) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Wonosari, Kecamatam Tamora di depan Hotel Cibulan.
Saat mengendarai Toyota Etios hitam dengan plat BK 1067 RM, kendaraan J Ketaren dihentikan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkoba jenis Sabu sebesar 18 gram yang berada di dalam kaleng lem Kambing.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan sekitar pukul 15.30-16.30 WIB di asrama Polisi Deli Serdang di kediaman J ketaren yang melibatkan personil Dit Narkoba Polda Sumut bersama personil Pam Ovit dipimpin Kompol R Ambarita dan personil Dit Narkoba Polda Sumut.
Penggeledan yang disaksikan istri J Ketaren, pihak keluarga, Waka Polres Deli Serdang, Kasat Narkoba, KBO Narkoba dan personil Sipropam tidak menemukan barang bukti tambahan. Saat ini, J Ketaren tengah diperiksa di Dit Narkoba Polda Sumut.
(Wes/tribun-medan.com)