Kasus Korupsi
PT Garuda Indonesia Angkat Bicara selepas Emirsyah Satar Diciduk KPK
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menegaskan kasus yang menjerat Emirsyah tersebut bukan tindakan korporasi.
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk angkat bicara soal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan direktur utama mereka, Emirsyah Satar, sebagai tersangka suap.
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menegaskan bahwa kasus yang menjerat Emirsyah tersebut bukan tindakan korporasi.
"Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan atas hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, tetapi lebih pada tindakan perseorangan," kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/1/2017).
Baca: KPK Dapat Bukti Korupsi Emirsyah Satar dari Inggris dan Singapura
Benny menjelaskan, sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya, mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat, hingga transparansi dalam informasinya.
"Manajemen Garuda Indonesia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik," kata dia.
Baca: Penampakan Rumah Emirsyah Satar yang Digeledah KPK usai Terima Suap dari Rolls Royce
Penetapan tersangka tersebut diduga terkait kasus pengadaan barang di PT Garuda Indonesia saat Emirsyah masih menjabat di perusahaan maskapai terbesar di Indonesia itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.
Menurut Febri, ada indikasi suap lintas negara yang sedang ditangani KPK.
"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dollar Amerika Serikat," kata Febri melalui pesan singkat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/emirsyah-satar_20170120_134205.jpg)