Hari Ini SPBU hanya Jual Solar Biodiesel (B20), Bukan Solar Murni, Ini Dampaknya pada Kendaraan
Mulai hari ini, 1 September 2018 tak ada lagi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar murni atau B-0 yang dijual di SPBU.
TRIBUN-MEDAN.com - Mulai hari ini, 1 September 2018 tak ada lagi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar murni atau B-0 yang dijual di SPBU.
Semuanya akan beralih menjadi bahan bakar biodiesel atau B20 yang merupakan campuran solar 80 persen dan minyak kelapa sawit atau CPO sebesar 20 persen.
"Jadi mulai besok tidak ada lagi B-0. Jangan sampai ada yang bilang kalau solarnya itu hasil impor lama. Saya enggak peduli pokoknya mulai besok campur," tegas Menko Perekonomian Darmin Nasution, saat memberikan sambutan dalam peluncuran mandatori B20 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Darmin menambahkan, apabila Badan Usaha BBM (BU BBM) tidak melakukan pencampuran, dan Badan Usaha BBN tidak dapat memberikan suplai FAME (Fatty Acid Methyl Ester) ke BU BBM akan dikenakan denda sebesar Rp 6.000 per liter. Adapun produk B-0 nantinya hanya untuk Pertadex atau Diesel Premium.
Di sisi lain, beberapa pengecualian dapat diberlakukan terutama terhadap Pembangkit Listrik yang menggunakan turbine aeroderivative, alat utama sistem senjata (alutsista), dan perusahaan tambang Freeport yang berlokasi di ketinggian. Oleh karenanya, terhadap pengecualian tersebut digunakan B0 setara Pertadex.
"Ada yang mengatakan kejam benar dendanya segitu ya ini hari harus dilakukan biar tidak ada yang tidak pakai B20," sebut Darmin.
Direktur PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, dari 112 Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) yang dimiliki Pertamina, 60 di antaranya sudah dipasok dengan minyak sawit bahan baku oleochemical yang disebut FAME (Fatty Acid Methyl Eter) untuk dicampurkan dengan solar. Sementara 52 sisanya akan dipasok dalam waktu dekat.
"Pertamina memiliki 112 TBBM yang selama ini sudah disuplai di 60 TBBM dan sisanya 52 lagi jugq akan kita lakukan dan akan ada klaster-klaster utama di dalamnya. Kita siap dan suplier FAME sudah menyampaikan kesiapannya dan sudah memberikan data kesiapan," ujar Nicke selepas acara peluncuran mandatori perluasan B20 di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta.

Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri BUMN Rini Soemarno meluncurkan mandatori Perluasan penggunaan B20 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).(KOMPAS.com/RIDWAN AJI PITOKO)
Dia menjelaskan, pencampuran solar dengan FAME dilakukan di TBBM untuk kemudian disalurkan ke SPBU terdekat. Dia meyakini, per 1 September ini, seluruh TBBM sudah mendapatkan suplai FAME untuk mencampur dengan solar, sehingga tidak ada lagi B0.
"Yang pencampuran itu adanya di TBBM kan, kemudian kita harus salurkan ke SPBU. Komitmen kita adalah per 1 September untuk TBBM yang sudah ada suplai Fame nya ini akan kita campur dan tidak ada lagi B0 untuk itu, itu komitmen kita," lanjut dia.
Menanggapi tidak meratanya kandungan FAME di setiap SPBU , Nicke menjelaskan, SPBU biasanya menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen mereka. Namun per 1 September semua akan disamaratakan menjadi B20.
"Itu kan customer-nya macam-macam ada yang minta B5, B7, dan B10, bahkan ada yang B30 sekarang diseragamkan semuanya adalah B20," ujar dia.
Adapun untuk Harga Indeks Pasar (HIP) B20 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 6034K/12/MEM/2016 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang Dicampurkan ke Dalam Jenis Bahan Bakar Minyak sebesar Rp 7.294 per liter belum ditambah dengan ongkos angkut.
Apak dampak penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran 20 persen minyak sawit ( B20) pada kendaraan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/solar-b20_20180901_160116.jpg)