Polda Sumut Masih Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi DBH PBB Bupati Nonaktif Labura, Khairuddin Syah

Polda Sumut terus berupaya melengkapi berkas mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah terkait kasus dugaan korupsi DBH PBB.

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus memberikan keterangan di ruang cakra VIII Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan untuk kasus pemungutan PBB Perkebunan. 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut terus berupaya melengkapi berkas mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus (KSS) terkait kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Bupati Labura sedang dalam proses pemberkasan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (4/2/2021).

Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan proses penyidikan.

Menurut MP Nainggolan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Masih dalam proses penyidikan," ucapnya.

Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap Bupati Nonaktif Labura Khairuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung.

Penyidik sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi DBH PBB Kabupaten Labura, masing-masing AFL, Kepala DPKD Labura tahun 2013, FID Kepala DPKD tahun 2014, dan AP Kabid Pendapatan tahun 2013, 2014, dan 2015.

Polisi juga sudah melakukan memeriksa 12 saksi terkait dengan kasus tersebut.

Sementara itu, Pengamat Hukum, Redianto Sidi prihatin melihat kinerja Ditkrimsus Polda Sumut lamban menangani kasus korupsi.

Menurutnya, Polda Sumut harus menjelaskan kepada masyarakat apa sebenarnya penyebab keterlambatan dalam mengungkap kasus korupsi.

"Kalau ada kasus yang belum terselesaikan tentu harus dijelaskan apa hambatannya, inikan tujuannya mulia yaitu menyelamatkan uang atau aset negara," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia mengatakan, Ditreskrimsus Polda Sumut harus memberikan kinerja baik kepada masyarakat, lantaran bertugas sebagaimana amanah dalam perundangan-undangan.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved