Pengaduan Bisa Langsung Melalui Chatbot WhatsApp, Fitur Baru PeduliLindungi, Langsung Diproses
Kabar terbaru aplikasi PeduliLindungi kini menambah fitur berupa Chatbot WhatsApp.
TRIBUN-MEDAN.com - Terbaru aplikasi PeduliLindungi kini menambah fitur berupa Chatbot WhatsApp. Ini merupakan fitur baru PeduliLindungi.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, selama ini pengaduan diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau call center 119 exit 9.
Namun kini pengaduan bisa langsung melalui Chatbot WhatsApp sebagai pelengkap yang disediakan oleh pemerintah.
Ia menyebutkan, jumlah rata rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 email dan 80.000 panggilan telpon.
Sebagian besar terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data seperti nama dan nomor ponsel.
"Chatbot PeduliLindungi ini untuk meningkatkan literasi dari pengguna maupun kami. Khusus dalam rangka mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat dan perbaikan info diri," kata Setiaji secara virtual, dikutip Kamis (11/11/2021).
Untuk mengakses layanan Chatbot Peduli Lindungi, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp KemkesRI di nomor 081110500567.
Dengan fitur ini, masyarakat bisa langsung melakukan pengajuan dan penyelesaian terhadap masalahnya.
• Cara Login PeduliLindungi Melalui Aplikasi Gojek, Tokopedia, Shopee dan Traveloka
• Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cara Check In di Aplikasi PeduliLindungi
Chatbot Peduli Lindungi menggunakan channel atau WhatsApp yang sama untuk fitur isolasi mandiri, termasuk memberikan notifikasi terhadap informasi yang lain melalui nomor yang sama serta penggunaan username KemkesRI resmi bertanda centang hijau.
"Melalui aplikasi WhatsApp tersebut layanan Chatbot Peduli Lindungi bisa diakses 24 jam. Sehingga diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mungkin masih terkendala," kata Setiaji.
Kemudahan Chatbot Peduli Lindungi ini didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan end to end encryption dengan standar internasional dari WhatsApp. "Ini agar data dan privacy pengguna tetap terjaga dengan baik," ujarnya.
Cara mendaftar vaksin online
Pendaftaran vaksin Covid seluruhnya bisa dilakukan via online.
Pendaftaran vaksin Covid online lainnya juga bisa dilakukan di laman Vaksin Loket.com.
Dengan pendaftaran vaksin Covid via online, masyarakat bisa memilih sendiri tanggal maupun lokasi penyuntikan vaksinasi sesuai keinginan.
Namun begitu, pendaftar vaksin tak bisa memilih jenis vaksinnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fitur-baru-pedulilindungi.jpg)