PEMKO Binjai Tutup Kafe dan Restoran di Malam Pergantian Tahun
Pemko Binjai keluarkan surat edaran kepada seluruh pengelola kafe, restoran dan lainnya, untuk menutup seluruh gerainya selama malam pergantian tahun.
Penulis: Satia | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN.COM, BINJAI - Pemerintah Kota Binjai keluarkan surat edaran kepada seluruh pengelola kafe, restoran dan lainnya, untuk menutup seluruh gerainya selama malam pergantian tahun, Jumat (31/12/2021).
Perihal ini dilakukan, guna mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19, selama pergantian tahun.
Sebab, tidak dipungkiri malam pergantian tahun akan menjadi waktu masyarakat berkumpul.
"Kita sudah surati seluruh tempat nongkrong agar tidak membuka selama pergantian tahun," kata Wali Kota Binjai Amir Hamzah, saat berada di Mapolres, Jalan Sultan Hasanuddin.
Ia mengatakan, selama dua hari seluruh tempat yang dapat mengundang khalayak banyak untuk tutup.
"Mulai dari 31 Desember sampai 1 Januari 2022 kita minta untuk tutup," jelasnya.
Kemudian, Amir juga mengatakan, masyarakat juga dilarang untuk berkumpul selama malam pergantian tahun.
Lapangan Merdeka, yang merupakan ikon Kota Binjai juga ditutup, guna mengantisipasi penyebaran wabah.
"Untuk kebaikan kita semua dan kenyamanan kita semuanya," ungkapnya.
Selain itu, kata dia petugas gabungan juga akan melakukan razia pada malam pergantian tahun.
"Kami tetap akan melakukan razia dan menertibkan tempat-tempat yang melanggar," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, pihaknya akan menutup Lapangan Merdeka, sebagaimana instruksi dari Pemerintah Kota Binjai.
"Lapangan Merdeka kita tutup. Kita menjalankan sesuai denan instruksi dari Wali Kota Binjai," ucapnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat dapat Mengikuti aturan dan anjuran yang sebagaimana telah disampaikan.
(wen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Binjai-Amir-Hamzah-kemeja-batik-bersama-dengan-Kapolres-AKBP-Ferio-Sano-Ginting.jpg)