Sumut Terkini
Pemprov Sumut Susun Perda Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025
Sebelumnya, Pemprov Sumut telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2014 terkait GDPK.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di tahun 2025.
Ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kualitas penduduk, mengendalikan penduduk dan mobilitas penduduk, serta memantapkan data base kependudukan.
Sebelumnya, Pemprov Sumut telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2014 terkait GDPK.
Seiring waktu berjalan dan penduduk yang dinamis, perlu penyesuaian terkait GDPK Sumut yang disusun sebelumnya.
“Usia GDPK kita yang sebelumnya di susun sudah 10 tahun dan masyarakat kita begitu dinamis, banyak perubahan yang terjadi sehingga perlu evaluasi dan penyesuaian kembali dan kita tetapkan melalui Perda,” kata Pj Gubernur Hassanudin, usai wawancara dengan Tim Penilai GDPK Award secara virtual di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (12/6/2024).
Evaluasi dan penyusunan GDPK Sumut juga akan menyesuaikan dengan blue print Pembangunan Kependudukan Indonesia.
Selanjutnya, Pemprov Sumut juga akan mendorong kabupaten/kota menetapkan Perda GDPK untuk memastikan strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan sesuai perkembangan penduduk.
“Tidak cukup hanya ditetapkan dengan peraturan gubernur, walikota atau bupati, sangat penting untuk menetapkannya lewat Perda dan lebih pentingnya lagi adalah implementasinya,” kata Hassanudin.
Sementara itu, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Sumut Heru Santosa mengatakan, saat ini tantangan dalam menyusun GDPK salah satunya adalah mewujudkan generasi emas 2045.
Memanfaatkan bonus demografi, Sumut dan juga provinsi lain dituntut bisa mewujudkan generasi emas Indonesia.
“Ini tantangan yang dihadapi Indonesia terkait kependudukan, termasuk Sumut, kita perlu menyusun dengan matang GDPK kita dan mengaplikasikan program-program terkait hal ini demi mewujudkan generasi emas Indonesia,” kata Heru Santosa.
(cr14/tribun-medan.com)
| 140 Saksi Diperiksa Marathon oleh Jaksa dalam Kasus Bimtek BUMDes Simalungun Tahun 2025 |
|
|---|
| Sering Penuh, Dishub Siantar Jajaki PT KAI Tambah Gerbong Bisnis-Eksekutif untuk Kereta Sireks |
|
|---|
| Bupati Tapteng Bicara Mitos Gundul Pringis, Masinton: Setan Gundul |
|
|---|
| Polda Sumut Gerebek Kos Dijadikan Loket Jual Beli Narkoba di Asahan, 7 Ditangkap, Termasuk 1 Pelajar |
|
|---|
| PT TPL Gelar Sosialisasi Kebijakan PHK Karyawan, Disnaker Sumut: Kita Cek Aduannya ke UPT 5 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-Sumut-Hassanudin-mengikuti-wawancara-Nominator.jpg)