Berita Medan
RESPON Bobby Nasution Namanya Dibawa Dalam Persidangan Kasus Suap Eks Gubernur Maluku Utara
Menurut Bobby Nasution, hal yang tak wajar, jika pembahasan dalam persidangan untuk dikomentari.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution merespon soal pernyataan Eks Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani di persidangan Kasus Suap di Pengadilan Negeri Ternate beberapa waktu lalu.
Dalam persidangan itu, Abdul Ghani membahas tentang istilah Blok Medan yang sering dipakai dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Blok Medan ini merupakan kode untuk sebutan Bobby Nasution.
Menurut Bobby Nasution, hal yang tak wajar, jika pembahasan dalam persidangan untuk dikomentari.
Dikatakan Bobby Nasution, dirinya akan ikuti aturan yang ada, apapun hasil keputusan persidangan nantinya.
"Itu kan hasil sidang. Saya rasa, kalau dikomentari tidak etis. Silakan saja dibahas dipersidangan apapun keputusannya kita ikuti saja," jelasnya.
Untuk diketahui, nama Bobby muncul saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, hadir sebagai saksi di sidang AGK.
Dihadapan hakim Suryanto, dia menyebut AGK kerap menyebut istilah Blok Medan saat mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara
Jaksa dari KPK, Andi Lesmana, lalu menanyakan istilah Blok Medan tersebut.
"Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi Lesmana.
Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," ujar Suryanto.
Lalu jaksa kembali menegaskan apakah Bobby yang dimaksud Wali Kota Medan. "Iya, yang saya dengar begitu," ungkap Suryanto.
Dalam sidang, Suryanto juga tidak tak menampik bahwa dia pernah berkunjung ke Medan untuk bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha dan membahas investasi di Maluku Utara.
"Ke sana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja," ujarnya.
| Jaksa Tak Ajukan Kasasi Vonis 8 Tahun Nelayan Tewaskan Remaja saat Tawuran di Belawan |
|
|---|
| Diduga Korsleting Listrik, Si Jago Merah Hanguskan 2 Rumah Semi Permanen di Medan Sunggal |
|
|---|
| Tim Pemko Medan Bongkar Penyerobotan Trotoar oleh Pengelola JCO Donuts, Taufiq: Sudah Proses Sebulan |
|
|---|
| Film Pathaan Diputar di Poltekpar Medan, Jadi Ajang Pertukaran Budaya India-Indonesia |
|
|---|
| Pria Residivis Bunuh Pacar Dituntut 13 Tahun Penjara di PN Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Bobby-Nasution_parkir-Berlangganan_Unjuk-rasa-jukir.jpg)