Sumut Terkini
Polda Sumut Pastikan Status Eks Bupati Batu Bara Zahir Masih DPO
Hadi menjelaskan bahwa, saat persidangan berlangsung Bidkum Polda Sumut belum mendapatkan informasi tersebut dikeluarkannya DPO terhadap Zahir.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut, memastikan bahwa eks Bupati Batu Bara, Zahir masih masuh dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, mengatakan, sampai saat ini status Zahir masih menjadi buronan pihak kepolisian.
"Statusnya DPO sejak tanggal 29 Juli 2024 kemarin," kata Hadi kepada Tribun Medan, Senin (12/8/2024).
Lalu, terkait pernyataan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut di Pengadilan Negeri Medan dalam sidang praperadilan ke 3, yang menyebutkan bahwa Zahir belum pernah masuk DPO.
Hadi menjelaskan bahwa, saat persidangan berlangsung Bidkum Polda Sumut belum mendapatkan informasi tersebut dikeluarkannya DPO terhadap Zahir.
"Staf bidkum belum mendapat informasi utuh," sebutnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang praperadilan ke 3, sah tidaknya penetapan tersangka eks Bupati Batu Bara, Zahir, dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Jumat (9/8/2024).
Sidang dihadiri majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu dan pihak dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut.
Sementara dari pihak Zahir sebagai pemohon tidak ada yang hadir.
Dalam sidang yang disampaikan Pipit Chandra, pengatur 1 Bidkum Polda Sumut terungkap kalau Zahir belum dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Katanya, informasi yang didapat dari penyidik Subdit III tindak pidana korupsi direktorat reserse kriminal khusus Polda Sumut, saat ini baru tahap surat perintah untuk membawa Zahir.
Di panggilan pertama, kedua Zahir tidak menghadiri panggilan penyidik sehingga dikeluarkan surat membawa tersangka.
"Saat ini masih diterbitkan perintah surat membawa, majelis. Karena prosesnya seperti itu.
Namun untuk DPO, kita belum sampai ke tahap itu, masih surat perintah membawa. Baru terbit seminggu yang lalu.
Setelah itu baru diterbitkan DPO,"kata Pipit Chandra, pengatur 1 Bidkum Polda Sumut saat sidang di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (9/8/2024) siang.
| Pasar Bahagia Ditertibkan, Pedagang Diminta Kosongkan Bahu Jalan Sebelum 14 April |
|
|---|
| Dalam Sepekan Satres Narkoba Polres Binjai Ringkus 6 Tersangka dari Lokasi yang Berbeda |
|
|---|
| Ditjen Imigrasi Terapkan WFH Jumat, Layanan Paspor dan Pengawasan Tetap Berjalan |
|
|---|
| Pemkab Langkat Genjot Perbaikan RTLH, Ondim: Masih Ada Ribuan Rumah Lagi |
|
|---|
| Ditinggal ke Acara Pemakaman Ortu, Kedai Literacy Coffee Dibobol Maling, Uang Ribuan Dollar Raib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Zahir-Bupati-Batu-Bara-tahun-2018-2023.jpg)