Berita Langkat Terkini

IRT di Langkat Diringkus Polisi seusai Nekat Curi Motor Warga yang Terparkir di Teras Rumah

Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi usai nekat mencuri sepeda motor milik warga di Dusun Simpang Tinambunan

|
DOK POLSEK BINJAI
MENCURI SEPEDA MOTOR - Seorang ibu rumah tangga berinisial S alias Novi diamankan Polsek Sei Bingai usai mencuri sepeda motor, Senin (13/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S alias Novi (39) ditangkap di Kabupaten Langkat karena nekat mencuri sepeda motor milik warga, Nabari Surbakti, pada Jumat (3/10/25).
  • Kejadian bermula saat korban memarkirkan motor di teras rumah di Desa Tj Gunung, lupa mencabut kunci kontak. Pelaku memanfaatkan kelalaian ini saat korban pergi ke warung kopi.
  • Tim Polsek Sei Bingai bergerak cepat. Pelaku S alias Novi ditangkap 8 hari kemudian, pada Sabtu (11/10/25).

 

 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi usai nekat mencuri sepeda motor milik warga di Dusun Simpang Tinambunan, Desa Tj Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Adapun identitas ibu rumah tangga ini benisial S alias Novi (39). 

"Awal kejadian, pada Jumat (3/10/25) sekitar pukul 13.00 WIB, korban atasnama Nabari Surbakti, memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya dengan posisi kunci kontak sepeda motor tidak dicabut oleh korban. Setelah memarkirkan sepeda motornya, selanjutnya korban pergi menuju ke warung coffee yang tidak jauh dari rumahnya," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Senin (13/10/2025). 

Lanjut Junaidi, lebih kurang satu jam kemudian korban pulang kerumahnya. Namun setiba dirumahnya korban tidak melihat sepeda motornya yang diparkirkan di teras rumah. 

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta membuat laporan ke Polsek Sei Bingai guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu, bersama anggotanya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna penyelidikan. 

Dan tepatnya pada, Sabtu (11/10/25), personel Polsek Sei Bingai mengendus tentang keberadaan pelaku. 

Kemudian tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial S alias Novi di Dusun III Namo Jawi, Kelurahan Bandar Telu, Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, pada pukul 14.00 WIB. 

"Saat ini terhadap pelaku S alias Novi sudah diamankan di Polsek Sei Bingai guna proses hukum selanjutnya," tutup Junaidi.

(cr23/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved