Berita Medan
Warga Bersyurkur, Wali Kota Medan Bawa Tim Robohkan Bangunan Kosong Sarang Narkoba di Flamboyan
Bangunan yang sudah lama ditengarai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba itu akhirnya rata dengan tanah.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Alat berat dikerahkan oleh Pemerintah Kota Medan dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan tim menindak bangunan rumah kosong terbengkalai yang kerap dijadikan sarang narkoba di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (27/8/2025).
Rico Waas bilang tindakan perobohan rumah terbengkalai itu setelah mendengarkan langsung aspirasi masyarakat saat kegiatan Sapa Warga di Kecamatan Medan Selayang.
Rico Tri Putra Bayu Waas langsung bergerak tepati janji, mengambil langkah nyata
Eskavator kuning dan oranye terdengar dengan deru mesinnya merobohkan sebuah bangunan di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Bangunan yang sudah lama ditengarai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba itu akhirnya rata dengan tanah.
Proses pembongkaran berlangsung dramatis. Perobohan disaksikan ratusan warga yang memadati lokasi.
Satu per satu dinding bangunan ambruk, diiringi sorak sorai warga yang sejak lama merasa resah dengan keberadaan tempat tersebut.
"Alhamdulillah, akhirnya dibongkar juga. Kami sudah lama takut, karena tempat ini jadi sarang narkoba. Semoga setelah ini lingkungan kami jadi lebih aman," ungkap Siti Aminah, seorang warga setempat.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar simbol, melainkan langkah nyata dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Medan.
"Ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan. Kita tidak akan tinggal diam. Pembongkaran ini adalah langkah tegas, dan akan terus kami lakukan di lokasi-lokasi lain yang terindikasi menjadi sarang narkoba," tegas Rico.
Ia menambahkan, Pemko Medan akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan warga untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.
"Dengan aksi ini, Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di setiap sudut kota," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
3 Nama Lulus Hasil Akhir Seleksi Inspektorat Medan |
![]() |
---|
Pemilihan Rektor USU 2026-2031 Dimulai, Integritas Calon Jadi Sorotan |
![]() |
---|
BEM Seluruh Indonesia Kecam Penangkapan 44 Mahasiswa di Sumut, Sebut Aparat Represif |
![]() |
---|
Pembiayaan Konsumer Bank Muamalat Tembus Rp 3,4 Triliun di Semester I 2025 |
![]() |
---|
Salon Foto Indonesia ke-45 Siap Digelar di Medan, Hadirkan Ribuan Karya Fotografer Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.