Pendidikan

Beredar Isu Suap Jelang Pemilihan Rektor, Begini Respons Universitas Sumatera Utara

Isu dugaan praktik suap dan pengondisian suara dalam pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Sumatera Utara (USU) belakangan mencuat.

TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA
PEMILIHAN REKTOR: Logo besar USU di kawasan kampus Medan, Sumut. Pihak kampus menegaskan Pilrek dijalankan secara bersih dan tanpa praktik politik uang. (TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Isu dugaan praktik suap dan pengondisian suara dalam pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Sumatera Utara (USU) belakangan mencuat dan menimbulkan spekulasi liar di publik.

Sejumlah nama guru besar bahkan ikut diseret dalam pemberitaan. Menanggapi hal itu, pihak USU menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai fakta, berpotensi menyesatkan opini, dan merusak suasana akademik menjelang pemilihan.

Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr. Drs. Budi Agustono, M.S., memastikan bahwa seluruh proses Pilrek berjalan berdasarkan statuta universitas dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa setiap anggota senat diberi kebebasan penuh dalam menentukan pilihan.

“USU memiliki mekanisme yang jelas dan terukur. Pemilihan rektor dijalankan dengan prinsip demokrasi akademik dan integritas. Tidak ada ruang bagi praktik transaksional,” katanya, Jumat (12/9/2025).

Nama tiga guru besar, yakni Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. Ir. T. Sabrina, M.Agr.Sc., Ph.D., dan Prof. Luthfi Aziz Mahmud Siregar, sempat disebut dalam tuduhan tersebut.

Menanggapi hal itu, Prof. Sabrina menegaskan dirinya tidak pernah terlibat sebagaimana diberitakan.

“Kami para guru besar fokus menjaga marwah kampus. Tidak benar ada transaksi sebagaimana dituduhkan,” ujarnya.

Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) yang juga anggota senat, Prof. Dr. Tamrin, M.Sc., menambahkan bahwa integritas menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pemilihan rektor.

“Keputusan kami didasarkan pada kepentingan akademik dan masa depan universitas. Pemilihan rektor adalah momen penting, dan seluruh anggota memahami peranannya,” tegas Tamrin.

Wakil Rektor V, Prof. Dr. Ir. Luhut Sihombing, MP, yang juga duduk di Senat Akademik, menyoroti aspek transparansi.

Menurutnya, semua tahapan pemilihan selalu diawasi secara internal.

“Setiap proses berjalan terbuka, dan semua anggota dihormati kebebasannya untuk menentukan pilihan tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak mana pun,” jelasnya.

Bantahan serupa juga disampaikan Wakil Rektor II, Dr. Muhammad Arifin Nasution. Ia menegaskan tuduhan bahwa dirinya memimpin pertemuan untuk mengarahkan suara senat adalah tidak benar.

“Tidak pernah ada pertemuan dengan tujuan mengondisikan pilihan, apalagi meminta anggota senat memotret surat suara. Semua anggota senat bebas menentukan sikapnya sesuai hati nurani,” kata Arifin.

Selain para pimpinan, nama-nama lain yang disebut dalam sejumlah pemberitaan juga angkat suara. Muhammad Romi Syahputra, Sekretaris Prodi Matematika sekaligus anggota Senat Akademik FMIPA, mengaku tidak tahu-menahu soal isu yang beredar.

“Pemilihan rektor adalah urusan pribadi setiap anggota senat,” katanya singkat.

Sementara itu, Muhammad Anggia Muchtar, anggota Senat Akademik Fasilkom-TI, menilai tudingan tersebut sebagai fitnah.

“Tuduhan itu tidak berdasar. Saya bahkan siap menempuh jalur hukum bila diperlukan,” tegas Anggia.

USU menilai isu mengenai adanya aliran dana sebesar Rp25–50 juta hanyalah spekulasi yang digoreng untuk mengganggu kondusivitas menjelang pemilihan.

Prof. Budi Agustono kembali menegaskan bahwa senat akademik sebagai pemegang suara tidak bisa diintervensi dengan cara apa pun.

“Pemilihan rektor bukan sekadar memilih pemimpin, tapi juga mempertaruhkan martabat universitas. Kami pastikan proses ini bersih dari praktik politik uang,” ujarnya.

Lebih jauh, USU mengingatkan bahwa penyebaran informasi tanpa bukti valid dapat menimbulkan keresahan di tengah sivitas akademika maupun masyarakat luas.

Prof. Budi menyebut pihaknya tidak segan mengambil langkah hukum demi menjaga marwah universitas dan wibawa para guru besar maupun dosen yang dirugikan.

“Menegakkan integritas dan menjaga martabat USU adalah keharusan. Kami akan mempertimbangkan upaya hukum bila fitnah ini terus digulirkan,” pungkasnya.

 

(cr26/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved