Sumut Terkini
18 Ribu Sertifikat Tanah PTSL di Sumut Rampung, BPN Serahkan Langsung ke Warga
Bahkan, Kementerian ATR/BPN menambah kuota sekitar 3 ribu bidang, sehingga total target tahun ini naik menjadi 21 ribu sertifikat.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
“Pengurusannya juga cepat, sekitar 3-4 bulan saja. Berkas yang telah dilengkapi langsung di proses untuk pembuatan sertifikat tanpa biaya apapun,” ujarnya
Sementara Khairunisa, warga Gedung Johor, menilai program ini sangat membantu masyarakat kecil. “Alhamdulillah sekarang kami punya surat tanah resmi. Tidak perlu lagi khawatir, semuanya sudah sah,” ujarnya.
Meski begitu, Sri Pranoto mengakui masih ada kendala, terutama dalam pengurusan tanah warisan.
“Kalau tanah waris biasanya butuh waktu lebih lama karena harus dibereskan dulu. Kadang ahli waris banyak dan ada yang tinggal di luar kota. Tapi kalau berkas lengkap, proses tetap bisa cepat,” jelasnya.
BPN Sumut menargetkan tambahan kuota 3 ribu bidang tanah ini bisa tuntas hingga akhir 2025. Bahkan, untuk tahun depan, target sertifikasi akan kembali ditingkatkan.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Usai Bentrok, PT TPL dan Lamtoras Akhirnya Dipertemukan Pemkab Simalungun |
![]() |
---|
Penyebab Pria di Tapteng Tewas Dihakimi, Ada Dukun yang Bilang Korban Menyantet Warga |
![]() |
---|
Kalah di Pengadilan, Bupati Deli Serdang Kini Dapat Warisan Utang dari Proyek Swakelola |
![]() |
---|
Hotel Mewah di Bahorok dan Home Stay di Stabat Diduga Tak Bayar Pajak, Jadi Temuan BPK Tahun 2024 |
![]() |
---|
3 Pria di Binjai Diringkus Polisi, Sering Jual Beli Sabu di Dekat Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.