Berita Medan

Kadishub Medan Tak Beri Perubahan Masalah Parkir dan Jukir Liar, Instruksi Wali Kota Tak Berjalan

Kasus jukir liar dengan wajah premanisme kerap viral mencoreng kinerja Dinas Perhubungan yang dipimpin kepala dinas baru Erwin Saleh. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Parkir dan Juru Parkir Meresahkan. Parkir Ilegal tak sesuai tarif meresahkan masyarakat Medan. Di antara di depan Pos Blok Medan, sekitar Lapangan Merdeka dan Kesawan yang mematikan tarif Rp.5000-10.000 per sepeda motor (Perwal Rp.3000). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Masalah parkir kota Medan, terkait tarif, juru parkir, dan penyerapan Pendapatan Daerah yang rendah terus menjadi keresahan masyarakat Kota Medan.

Kasus jukir liar dengan wajah premanisme kerap viral mencoreng kinerja Dinas Perhubungan yang dipimpin kepala dinas baru Erwin Saleh. 

Keluhan masyarakat sudah sampai kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat diwawancarai wartawan usai melantik tiga pejabat Eselon II, Kamis (2/10/2025).

Rico Waas tak menampik masih belum ada perubahan ke arah lebih baik permasalahan parkir, tarif parkir, pelayanan parkir di Kota Medan. 

"Dari BKPSDM terus menilai, sampai ke saya mana yang tidak baik dan baik. Kita tunggu ya, karena kebijakan baru buru kajian komprehensif, jangan buat kebijakan baru malah tidak efektif. Perwal parkir sedang proses," kata Rico Waas, Kamis (2/10/2025). 

Informasi dihimpun, sejak Kadishub Medan, Erwin Saleh dilantik sama sekali tidak ada perubahan perbaikan kinerja.

Masyarakat masih kerap kena pungli parkir, beredar karcis parkir ilegal dengan tarif di luar perwal resmi, tarif parkir mencekik kantong, yang seharusnya Rp 3.000 per motor diminta jukir Rp 5.000. 

Sebagai contoh, parkir di kawasan Lapang Merdeka hingga Kesawan Square, tepatnya depan Pos Blok parkir motor diminta bayar Rp 5.000.

Bahkan diminta bayar sebelum turun dari sepeda motor. 

Selain itu, kasus masalah parkir dialami para pedagang di Pajak Perguruan.

Mereka mengeluhkan kesemrawutan sistem perparkiran yang merugikan baik pembeli maupun pedagang.

Persoalan ini sudah berlangsung lama, namun hingga kini belum ada solusi konkret dari Dinas Perhubungan. 

Ganggu Putaran Ekonomi Masyarakat dan Pedagang. 

Sejumlah pedagang menuturkan, pembeli enggan datang berbelanja karena harus membayar parkir meski hanya singgah sebentar tanpa turun dari sepeda motor.

Kondisi ini membuat masyarakat berpikir dua kali sebelum berbelanja ke Pajak Perguruan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved