Berita Medan

Kasus Kematian Anak Tiri di Medan, Saksi Ungkap Ibu Korban Kerap Ancam Bvnuh Diri dan Anaknya

Di persidangan, Asmara pun menceritakan bahwa korban merupakan anak yang lahir di luar nikah.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SIDANG KASUS PENGANIAYAAN - Saksi Asmara Diba Inanta saat diperiksa sebagai saksi di PN Medan, Kamis (9/10/2025). 

"Pada saat itu, Zul Iqbal menarik kami dan bilang, ini salah Abang, hukum saja Abang. Kami enggak nanya kenapa dia ngomong seperti itu karena suasananya masih berkabung, jadi kami masih menahan dan fokus memikirkan jenazah korban," ujarnya.

Diutarakan Asmara, ucapan Zul itu makin menguatkan kecurigaan dirinya bahwa kematian korban tidak wajar.

Kemudian, setelah korban dimakamkan keesokan harinya, Asmara dan Anlysa selaku adik Anlyra melaporkannya ke polisi.

"Kami (saya dan Anlysa) melaporkan ini ke Polrestabes Medan setelah dikebumikan karena curiga dengan kematian keponakan saya. Hasil autopsi, empedunya pecah dan lehernya patah," katanya.

Asmara pun menerangkan bahwa korban sebelum meninggal sempat menginap di rumah Zul di Jalan Rahmadsyah Medan. Di sana, menurut dia, korban lehernya sempat digantung menggunakan handuk di kamar mandi.

"Korban disiksa, digantung di kamar mandi saat tinggal di rumah Zul Iqbal selama tiga hari. Korban dijemput Zul Iqbal dari Sei Kapuas pada Sabtu. Saat dijemput pulang dari rumah Zul Iqbal ada lebam-lebam, katanya karena jatuh dari sepeda dan kena rantai sepeda. Yang bilang anaknya digantung istrinya Zul Iqbal dan anaknya, tapi Zul Iqbal tidak mengaku," kata dia. 

Diterangkan dia, korban dijemput oleh Anlyra pukul 01.00 WIB dengan kondisi sedang sakit demam dan dirawat oleh istri Zul. Asmara mengaku tidak mengetahui alasan Anlyra menjemput korban dini hari.

"Semasa hidup korban ketakutan melihat Zul Iqbal. Korban takut dengan Zul Iqbal karena selama ini tidak ada laki-laki yang hadir di hidupnya, jadi ketika ada lelaki yang tegas, dia takut. Begitulah kata ibunya. Saya sempat tanya ke korban kenapa takut? Dipukul katanya. Lagi belajar lepas diaper, jadi kalau korban kencing di celana dipukul betisnya. Pukulan itu menurut ibu korban bentuk pendisiplinan," tuturnya.

Asmara pun mengemukakan bahwa dirinya tidak pernah langsung menyaksikan Zul melakukan kekerasan fisik kepada korban. Sementara, terkait bagaimana sikap istri Zul kepada korban, Asmara mengaku tidak mengetahuinya.

Di samping itu, Asmara juga menceritakan bahwa dirinya melihat Zul melawan anggota kepolisian saat dilakukan reka ulang (rekontruksi). Menurut dia, tindakan perlawanan Zul tersebut dikarenakan tidak adanya pengacara yang mendampingi. Saat ada pengacara, katanya, Zul memeragakan reka ulang dengan luwes. 

"Saat ini ibu korban sedang di Kuala Lumpur, Malaysia, bekerja sudah ada sekitar sebulan yang lalu," katanya. 

Pernyataan itu seketika menimbulkan pertanyaan dan seolah-olah kecurigaan dari hakim anggota, Evelyne Napitupulu, mengapa Anlyra pergi ke luar negeri sementara ada kasus yang belum tuntas.

"Kenapa dia (Anlyra) pergi ke Malaysia? Padahal, ada kasus ini yang lebih penting. Kenapa dia lebih mementingkan pergi ke Kuala Lumpur?" tanya hakim

Mendengar pertanyaan tersebut, Asmara menjawab bahwa Anlyra pergi ke Kuala Lumpur karena di sini sudah tidak ada pekerjaan ditambah orang tuanya juga sudah tiada. Pihaknya juga sudah lama menunggu kasus ini bergulir di pengadilan.

Hakim pun memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU), Muhammad Rizqi Darmawan, untuk menghadirkan Anlyra di persidangan karena dianggap sebagai saksi kunci. Rizqi kemudian mengatakan akan berupaya menghadirkan Anlyra ke pengadilan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved