Berita Medan

Kasus Kematian Anak Tiri di Medan, Saksi Ungkap Ibu Korban Kerap Ancam Bvnuh Diri dan Anaknya

Di persidangan, Asmara pun menceritakan bahwa korban merupakan anak yang lahir di luar nikah.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SIDANG KASUS PENGANIAYAAN - Saksi Asmara Diba Inanta saat diperiksa sebagai saksi di PN Medan, Kamis (9/10/2025). 

Atas kesaksian tersebut, Zul membantah Asmara berkomunikasi lewat telepon pada pukul 15.30 WIB.

Menurut Zul, telepon itu terjadi di pagi harinya dan membicarakan soal utang piutang.

Kemudian, dia juga membantah melawan pihak kepolisian saat rekontruksi karena tidak ada pengacara yang mendampingi. Kata Zul, dirinya melawan lantaran keberatan memeragakan reka ulang karena merasa tidak melakukan pembunuhan.

Setelah mendengar kesaksian Asmara dan bantahan Zul, majelis hakim yang dipimpin Philip Mark Soentpiet menunda dan akan kembali membuka persidangan pada Kamis (16/10/2025) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved