Berita Medan
Warga Ngeluh BPJS Tak Tanggung Korban Kecelakaan saat Tia Ayu Sosialisasikan Perda Kesehatan
Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 peserta, termasuk tokoh masyarakat dan kepala lingkungan setempat, berlangsung antusias.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan digelar selama dua hari, Sabtu (11/10) di Jalan Jagung Lingkungan 8, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, hingga Minggu (12/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 peserta, termasuk tokoh masyarakat dan kepala lingkungan setempat, berlangsung antusias.
Acara diawali dengan doa yang dipimpin Ustad Azhari, dilanjutkan sambutan dari anggota DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini.
Tia menjelaskan isi Perda terkait sistem kesehatan serta menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan memperkuat peran seluruh pelaku di bidang kesehatan.
“Sistem kesehatan ini dibuat agar pelayanan kesehatan di Kota Medan bisa lebih menyeluruh, terjangkau, dan terkoordinasi dengan baik. Puskesmas memiliki peran penting dalam upaya ini, termasuk dalam pemberdayaan masyarakat,” ujar Tia.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih peka terhadap isu kesehatan, sekaligus menyampaikan sejumlah program yang diusung Presiden Prabowo Subianto, terutama layanan pengecekan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Menurutnya, Sistem Kesehatan Kota Medan bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan yang efektif.
Dinas Kesehatan Kota Medan bertanggung jawab dalam pelaksanaannya, dengan Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis di tingkat kota.
Tia menambahkan, fungsi Puskesmas mencakup pelayanan kesehatan masyarakat, kesehatan perorangan, serta pemberdayaan warga agar lebih sadar akan pentingnya pola hidup sehat.
Selain itu, Puskesmas juga harus berkoordinasi dengan fasilitas rujukan, lintas sektor, dan organisasi masyarakat peduli kesehatan.
Dalam sesi tanya jawab, Robbi, warga Kelurahan Terjun, mengeluhkan soal BPJS Kesehatan, khususnya terkait kecelakaan yang tidak tertanggung oleh program tersebut.
Menanggapi hal itu, Tia mengatakan pihaknya akan mengusulkan solusi melalui sistem Universal Health Coverage (UHC) atau bantuan kesehatan lainnya.
“Hal ini akan saya sampaikan ke pemerintah kota dan dibahas bersama Dinas Kesehatan agar masyarakat tidak kesulitan mendapat layanan,” ujarnya.
Warga lainnya, Sri Muriani, juga menanyakan kendala dalam memperoleh BPJS gratis. Tia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos).
“BPJS gratis diberikan kepada warga yang berhak sesuai data Kemensos. Ibu bisa mengajukan ke kelurahan untuk dilakukan pengecekan apakah termasuk penerima manfaat,” terangnya.
Puluhan Motor Mogok Akibat Terobos Banjir di Jalan SM Raja Menuju Tanjung Morawa |
![]() |
---|
Banjir Lumpuhkan Simpang Kantor Medan Labuhan, Ribuan Rumah Terendam |
![]() |
---|
Warga Berobat Dibola-bola, Rommy Siapkan Tim Bantuan Dampingi Berobat |
![]() |
---|
Kredit Program Rumah, Menteri Ara Singgung Bunga Rentenir: Bank Sumut Harus Cepat |
![]() |
---|
Api Porkot Berkobar, Rico Waas Semangati Atlet yang Bertanding di 25 Cabor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.