Berita Medan
Diduga Kecanduan Narkoba, 2 Sekawan Riski dan Junaidi Ketangkap Basah Lagi Curi Jemuran Warga
Kemudian, Polisi mengintai mereka yang masuk ke halaman rumah warga, lalu mengambil jemuran.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Dua orang pemuda bernama Riski Hanafiah (21) dan Muhammad Junaidi sama-sama warga Kecamatan Medan Perjuangan terpaksa meringkuk di penjara.
Keduanya ditangkap lantaran nekat mencuri jemuran pakaian milik warga.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu 1 November kemarin.
Awalnya, personel sedang berpatroli dan melihat keduanya sedang berjalan kaki.
Kemudian, Polisi mengintai mereka yang masuk ke halaman rumah warga, lalu mengambil jemuran.
"Kami intai, ternyata mereka mengambil besi fiber jemuran tersebut dari halaman rumah warga,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, Selasa (4/10/2025).
Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke kantor Polisi.
Mereka diduga mencuri jemuran pakaian warga untuk dijual ke gudang barang bekas, lalu uangnya untuk narkoba hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Keduanya mengakui perbuatannya."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| UHN Wisuda 954 Lulusan, Yayasan Anggarkan Rp10 Miliar untuk Pembenahan Kampus |
|
|---|
| Ephorus HKBP Sebut UHN Medan dan Siantar Terus Berkembang, Akreditasi hingga Tata Kelola Meningkat |
|
|---|
| Jaga Identitas Kota, Budayawan Sepakat Dorong Pemko Medan Bangun Museum Tamadun Melayu |
|
|---|
| Kesal Dituduh Curi Perangkap Ikan, Pria di Hamparan Perak Tega Bunuh Abang Ipar |
|
|---|
| Saat Tubuh Harus Berjuang, Tari Artika Pilih Menata Hidup Lewat Usaha Rumahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Riski-Hanafiah-dan-Muhammad-Junaidi-making.jpg)