Berita Medan

Diduga Kecanduan Narkoba, 2 Sekawan Riski dan Junaidi Ketangkap Basah Lagi Curi Jemuran Warga

Kemudian, Polisi mengintai mereka yang masuk ke halaman rumah warga, lalu mengambil jemuran.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/POLSEK MEDAN TIMUR
Tampang Riski Hanafiah dan Muhammad Junaidi, making jemuran pakaian warga usak ditangkap, Selasa (4/11/2025). Keduanya kini meringkuk dibalik jeruji besi. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Dua orang pemuda bernama Riski Hanafiah (21) dan Muhammad Junaidi sama-sama warga Kecamatan Medan Perjuangan terpaksa meringkuk di penjara.

Keduanya ditangkap lantaran nekat mencuri jemuran pakaian milik warga.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu 1 November kemarin.

Awalnya, personel sedang berpatroli dan melihat keduanya sedang berjalan kaki.

Kemudian, Polisi mengintai mereka yang masuk ke halaman rumah warga, lalu mengambil jemuran.

"Kami intai, ternyata mereka mengambil besi fiber jemuran tersebut dari halaman rumah warga,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, Selasa (4/10/2025).

Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke kantor Polisi.

Mereka diduga mencuri jemuran pakaian warga untuk dijual ke gudang barang bekas, lalu uangnya untuk narkoba hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Keduanya mengakui perbuatannya."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved