Berita Medan
Diduga Kecanduan Narkoba, 2 Sekawan Riski dan Junaidi Ketangkap Basah Lagi Curi Jemuran Warga
Kemudian, Polisi mengintai mereka yang masuk ke halaman rumah warga, lalu mengambil jemuran.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Dua orang pemuda bernama Riski Hanafiah (21) dan Muhammad Junaidi sama-sama warga Kecamatan Medan Perjuangan terpaksa meringkuk di penjara.
Keduanya ditangkap lantaran nekat mencuri jemuran pakaian milik warga.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu 1 November kemarin.
Awalnya, personel sedang berpatroli dan melihat keduanya sedang berjalan kaki.
Kemudian, Polisi mengintai mereka yang masuk ke halaman rumah warga, lalu mengambil jemuran.
"Kami intai, ternyata mereka mengambil besi fiber jemuran tersebut dari halaman rumah warga,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, Selasa (4/10/2025).
Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke kantor Polisi.
Mereka diduga mencuri jemuran pakaian warga untuk dijual ke gudang barang bekas, lalu uangnya untuk narkoba hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Keduanya mengakui perbuatannya."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Cerita Boy Candra, Pemilik Bengkel di Medan, Becak Barang Konsumen Hilang Dicuri |
|
|---|
| Buka Partnership Meet and Greet Travel Exchange, Rico: Pariwisata Medan Siap Go Internasional |
|
|---|
| Usai Awasi Pajak Black Owl, Bapenda Medan Sasar THM, Cafe Resto Lainnya |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan, Pedagang Satwa Dilindungi Dikurung 3 Tahun |
|
|---|
| Empat Terdakwa Debt Collector Minta Keadilan, Harap Hakim Beri Vonis Bebas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.