Oknum TNI Mencuri
SOSOK Pratu Saifhonna Fahdil, Anggota TNI Pencuri Kotak Infaq Ngaku Kehabisan Ongkos ke Aceh
Pratu Saifhonna Fahdil adalah anggota Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning, Kota Tangerang Banten. Ia ketahuan mencuri kotak infaq.
Ringkasan Berita:
- Pratu Saifhonna Fahdil, anggota Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning divonis 3 bulan dan 18 hari penjara
- Ia dihukum karena ketahuan mencuri kotak infaq di Masjid Al Muttaqin Bandara Kualanamu
- Pencurian berlangsung pada Juli 2025 kemarin
- Alasan Pratu Saifhonna Fahdil mencuri kotak infaq karena kehabisan uang
- Ia awalnya berniat ke Aceh untuk menjenguk ibunya yang sakit
TRIBUN-MEDAN.COM- Sosok Pratu Saifhonna Fahdil terpaksa menjalani kurungan selama tiga bulan 18 hari akibat mencuri kotak infaq masjid.
Ia merupakan anggota Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning, Kota Tangerang, Banten.
Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning (Yonif 203/AK) adalah batalyon infanteri mekanis yang berada di bawah Komando Brigade Infanteri Mekanis 1/Pamulang Jaya Sakti (Brigif Mekanis 1 PIK/Jaya Sakti) Kodam Jaya.
Baca juga: Belum Mau Diam, Roy Suryo Protes Lagi Soal Ijazah Jokowi, Tuduh Kapolda dan Anak Buah Pembohong
Markas batalyon ini berlokasi di Jalan Gatot Subroto KM 6, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.
Pratu Saifhonna Fahdil ditangkap mencuri kotak infaq bukan di wilayah tugasnya, melainkan di Sumatera Utara.
Pada 23 Juli 2025 lalu, Fadhil hendak pulang ke Aceh untuk menjenguk ibunya yang sakit.
Nasib sial dialami Fadhil.
Sampai di Bandara Kualanamu, ia kehabisan uang.
Karena alasan kepepet, Fadhil kemudian mencuri kotak infaq di Masjid Al Muttaqin Bandara Kualanamu.
Baca juga: Rincian Tunjangan Pahlawan Nasional Indonesia, Jaminan Kesehatan Hingga Beasiswa
Mencuri Dua Hari Berturut-turut
Dalam persidangan terungkap, bahwa aksi pencurian uang di kotak infaq yang dilakukan Pratu Saifhonna Fahdil berlangsung selama dua hari berturut-turut.
Juru Bicara Pengadilan Militer 1-02 Medan, Mayor Wiwit Ariyanto mengatakan, hari pertama prajurit TNI AD itu menggasak uang di kotak infaq sebesar Rp 600 ribu.
Setelah berhasil, keesokan harinya, Fadhil kembali melakukan pencurian.
Baca juga: Menkeu Sampai Geleng Kepala, Muncul Ide Gila Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Dana Korupsi
Kali ini uang yang digasak berkisar Rp 700 ribu.
Namun, aksi keduanya ini dipergoki oleh penjaga masjid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pratu-Saifhonna-Fahdil-mencuri-kotak-infaq.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.