Medan Terkini
Wanita Ngaku Dianiaya Personel Pas Brimob 1 Binjai hingga Lebam-lebam, Kini Lapor ke Polisi
Seorang wanita di Medan bernama Peggy Vania Tampubolon (26) diduga menjadi korban penganiayaan kekasihnya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang wanita di Medan bernama Peggy Vania Tampubolon (26) diduga menjadi korban penganiayaan kekasihnya yang merupakan personel Pasukan Korps Brimob (Pasmob) 1 Binjai bernama Bripda Jefri Martogi Sinaga.
Diketahui, Pasukan Korps Brimob (Pasmob) 1 Binjai ini dibawah Korbrimob Mabes Polri langsung, dan dipimpin jenderal bintang satu berangkat Brigjen.
Berbeda dengan Sat Brimob Polda Sumut, yang dikomandani Komisaris Besar (Kombes).
Peggy mengatakan, akibat penganiayaan tersebut ia mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Akibat dianiaya, ia pun sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan: LP/B/3596/X/2025/POLRESTABES MEDAN, tanggal 18 Oktober lalu.
Bukan hanya itu, Peggy juga melaporkan Bripda Jefri Martogi Sinaga ke Div Propam Mabes Polri dengan nomor laporan : SPSP2/251103000007/XI/2025/BAGYANDUAN tanggal 3 November.
Ia menceritakan, penganiayaan bermula ketika ia yang menjalin hubungan asmara dengan Bripda Jefri sedang cekcok pada Sabtu 18 Oktober lalu.
Bripda Jefri cemburu dan menuduh Peggy berselingkuh dengan pria lain, selain dirinya.
Padahal, menurut Peggy, lelaki yang dicemburui merupakan kerabat sekaligus rekan bisnis.
Bahkan menurut Peggy, Bripda Jefri dan pria yang dicemburui saling kenal.
"Saya dituduh selingkuh dengan lelaki lain, namun tuduhan ini ternyata meleset karena ternyata orang yang dia tuduh ini ada hubungan saudara dengan saya, dan itu orang yang Jefri kenal juga sebelumnya karena Jefri tau juga bahwa saya dengan abang ini tidak hanya sekedar kenal begitu saja. Jadi ada hubungan kerabat dan rekan bisnis,"kata Peggy, melalui pesan singkat, Selasa (11/11/2025).
Karena tak terima merasa dituduh menduakan cinta personel Polisi, lantas Peggy berinisiatif mendatangi Bripda Jefri yang sedang nongkrong di kafe bersama rekan-rekannya di wilayah Jalan dr Mansyur Medan.
Di parkiran, Peggy menghubungi Jefri dan bilang maksud tujuannya datang untuk memberi penjelasan soal tudingan perselingkuhan dengan pria lain yang disebut rekan bisnis.
Saat itu, Jefri langsung marah dan pergi tak mau melihat Peggy, sehingga ia sempat mencoba menenangkannya.
"bukannya tenang, dia malah mukul lengan kanan dan kiri saya serta menunjang paha kiri saya,"katanya.
Melihat Peggy dianiaya, petugas parkir sempat melerai dan meminta mereka bubar.
Kemudian, Peggy masuk ke dalam mobil bersama teman perempuan Bripda Jefri, yang kemudian disusul Jefri.
Posisi di mobil, Peggy mengemudi dan Bripda Jefri bersama rekannya duduk di belakang.
Kemudian mereka bersepakat berkendara ke rumah Peggy di Medan Denai.
Di perjalanan, Jefri disebut sempat menjambak rambut Peggy hingga ia menangis.
Begitu juga setelah tiba di rumah Peggy, sempat cekcok hingga tetangga keluar.
Alhasil Jefri masuk ke rumah, disusul Peggy yang berupaya menjelaskan antara hubungannya dengan pria lain tersebut.
Namun Jefri tak terima dengan penjelasan Peggy, sampai akhirnya ia mendorong hingga Peggy terjatuh.
Setelah itu, Bripda Jefri keluar meninggalkan lokasi dengan alasan mau berdinas dan Peggy berusaha mengejar, namun hilang jejak.
"Jefri langsung masuk kedalam rumah yang tidak lama dari itu disusul oleh saya. Saya coba untuk tenangkan dia, namun tangan saya malah diremasnya dan saya didorong kelantai sampai terjatuh. Dan dia lari keluar mau kabur setelah memukuli saya, saya coba tahan tapi dia beralasan mau pergi dinas."
(Cr25/Tribun-medan.com)
| Polrestabes Medan Periksa 39 Saksi terkait Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Driver Ojol di Medan Curiga dengan Orderan yang Diterima, Ternyata Ada Narkoba di Dalam Paket |
|
|---|
| Wali Kota Medan Beri SK ke 8.539 PPPK, Rico: Tak Ada Beda Kadis dan ASN, Kita Semua Pelayan Rakyat |
|
|---|
| PUD Pasar Jadi Sorotan, DPRD Kritisi soal PAD Rendah hingga Kasus Eks Lahan Aksara |
|
|---|
| Curi Kotak Amal Masjid, Anggota TNI Divonis 3 Bulan Penjara di Pengadilan Militer Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-Peggy-Vania-Tampubolon-26-wanita-di-Medan-diduga-jadi-korban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.