Medan Terkini

Dikabarkan Direhabilitasi, Wakil Ketua DPRK Simeulue Aceh Malah Keluyuran setelah Terjaring Razia

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sempat mengamankan Andry Setiawan, Wakil Ketua DPRK Simeulue, Provinsi Aceh.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
POSITIF NARKOBA - Foto Andry Setiawan, Wakil Ketua DPRK Simeulue, Provinsi Aceh yang sempat terjaring razia di tempat hiburan malam Hollywings Helen's Live Bar, di Jalan A Rivai, Medan, Senin (3/11/2025) lalu. Hasil tes urine positif narkoba yaitu konsumsi setengah butir ekstasi. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sempat mengamankan Andry Setiawan, Wakil Ketua DPRK Simeulue, Provinsi Aceh saat razia tempat hiburan malam Hollywings Helen's Live Bar, di Jalan A Rivai, Medan pada 3 November lalu.

Berdasarkan pemeriksaan urine dari 37 orang, hanya Andry Setiawan yang positif narkoba, yaitu mengkonsumsi setengah butir ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan sebelumnya mengatakan, wakil rakyat tersebut tidak diproses hukum, melainkan hanya direhabilitasi.

Namun, soal rehabilitasi ini, tepatnya 3 hari kemudian, Andry justru muncul ke publik menghadiri kegiatan penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 yang digelar di Lapangan Blang Sebel Desa Anao, Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue, tepatnya Kamis, 6 November 2025.

Berdasarkan informasi yang didapat Kombes Ferry dari Ditresnarkoba Polda Sumut, wakil ketua DPRD Kabupaten Simeulue itu dirawat jalan, bukan dikurung pada umumnya.

Lokasi rehabilitasinya pun disebut bernama Lembaga Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia.

"Hasil Assesmen program rehabilitasi, dirawat jalan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (11/11/2025).

Diketahui, beredar di media sosial, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Provinsi Aceh bernama Andry Setiawan terjaring razia narkoba yang dilakukan Polda Sumut, Senin 3 November dinihari lalu.

Andry terjaring di Hollywings Helen's Live Bar di Jalan A Rivai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan Andry terjaring razia dan hasilnya tes urinenya positif.

Meski begitu, pihaknya tidak mengetahui kalau pria tersebut merupakan pejabat.

Berdasarkan pengakuan wakil rakyat itu, Andry mengaku mengkonsumsi pil ekstasi setengah butir.

Mengenai proses hukum, Ferry menyebut Andry direhabilitasi.

"Kita tidak mengetahui yang bersangkutan itu siapa. Karena dia pengguna, maka dilakukan rehabilitasi,"kata Kombes Ferry Walintukan, Selasa (11/11/2025).

"Yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi setengah (ekstasi),"sambungnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved