Medan Terkini

Ancam dan Peras Mandor Bangunan di Medan, Ronald Ferry Sihotang Ditangkap

Pria ditangkap lantaran melakukan pungutan liar (Pungli) dan premanisme terhadap mandor bangunan yang sedang bekerja.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLSEK MEDAN BARU
Tampang Ronald Ferry Sihotang (51) preman yang ditangkap Polisi karena memeras mandor bangunan usai ditangkap, Rabu (12/11/2025). Ia mengakui perbuatannya dan kini masih ditahan. 
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang pria bernama Ronald Ferry Sihotang (51) warga 
Jalan Surau, Gang Darurat, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Ia ditangkap lantaran melakukan pungutan liar (Pungli) dan premanisme terhadap mandor bangunan yang sedang bekerja.
Bukan hanya meminta, ia juga mengancam, dan melarang korban bekerja jika tidak diberikan uang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, pengancaman terjadi pada Senin 3 November kemarin, sekira pukul 15:00 WIB.
Begitu diancam, korban langsung melapor ke kepala lingkungan setempat dan memberikan sejumlah uang kepada pelaku disertai kwitansi.
"Pelaku datang marah-marah, mengancam korban dengan mengatakan minta uang pemuda setempat, kalau gak, gak usah bekerja,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Rabu (12/11/2025).
Usai memberikan uang, Ahmad Riansyah Lubis yang merupakan mandor bangunan melapor ke Polsek Medan Baru.
Kemudian Polisi mencari keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap di Jalan Pabrik Tenun.
Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan kini masih ditahan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Medan Baru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved