Berita Medan
43 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro, Kapolrestabes:Sudah Ada Fakta-fakta Baru
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak, membenarkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Sebanyak 43 saksi telah dimintai keterangan terkait kebakaran rumah milik hakim Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, yang terjadi pada Selasa (4/11/2025).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak, membenarkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah.
"Sampai dengan hari ini sudah ada 43 saksi yang kita ambil keterangan," ujar Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (12/11/2025)
Para saksi terdiri dari petugas keamanan, warga sekitar kompleks, petugas pemadam kebakaran, anggota kepolisian, serta sejumlah saksi lainnya.
"Hasil dari keterangan para saksi ini, kita ingin mengerucut hasil-hasil secara empiris dan kita akan padukan dari INAFIS yang dilakukan oleh Tim INAFIS Polrestabes Medan serta Tim INAFIS Polda Sumut,kita padukan dengan Labfor," ucapnya.
Calvjin menambahkan, pihaknya telah menemukan titik terang terkait penyebab kebakaran tersebut.
"Makin kesini sudah ada fakta-fakta baru dan nanti akan tepat saya sampaikan," lanjutnya.
Untuk saat ini rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) yang berada di sekitar rumah hakim Khamozaro Waruwu, yang mengarah ke jalan didalam wilayah komplek. Sementara CCTV yang mengarah ke jalan besar tepatnya luar komplek.
Penyebab terbakarnya rumah Khamozaro Waruwu, hakim pengadilan negeri Medan, yang terjadi pada Selasa 4 November kemarin belum terkuak.
Diketahui, Khamozaro Waruwu merupakan ketua Majelis Hakim yang sedang menyidangkan dugaan korupsi jalan di Sumut, melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya menelusuri beberapa rekaman closed cirkuit televisi (CCTV) di lokasi kejadian, dan diluar.
Ia menyebut, kamera CCTV merupakan lapisan kedua proses penyelidikan yang dilakukan.
Namun, pihaknya juga menemukan kamera CCTV terpasang, tetapi sudah tidak berfungsi.
"CCTV sudah diperiksa sebagai tambahan, dan pemilik CCTV yang secara deduktif,"katanya.
"Walaupun CCTV ada yang terpasang tapi sudah tahunan tidak berfungsi lagi. Tidak hanya itu, layer 2 nya cctv diluar kompleks kami ambil untuk cocokan,"sambungnya.
| Polsek Medan Tembung Tangkap "Rayap Besi" Membongkar Jalan di Kawasan Selamat Ketaren |
|
|---|
| Oknum Penyidik Polsek Sunggal Diduga Minta Rp 10 Juta untuk Cabut Perkara, Ini Kata Kapolsek |
|
|---|
| ASUS Pamerkan Laptop AI Terbaru di Medan, Berikut Model dan Spesifikasinya |
|
|---|
| LBH Medan Laporkan Hakim yang Vonis 10 Bulan Anggota TNI Bunuh Anak ke KY |
|
|---|
| Rudianto Sibarani Ditangkap Polisi saat Asik Membongkar Besi di Kawasan Selamat Ketaren |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolrestabes-Medan-Kombes-Pol-Jean-Calvjin-Simanjuntak-saat-dikonfirmasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.