Berita Medan

Profil Erwin Saleh, Kadishub Medan yang jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi MFF

Ia sempat beberapa kali menjabat beberapa bidang di sejumlah dinas sebelum akhirnya menjadi Kepala Dinas Perhubungan. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Erwin Saleh saat menghadiri pasar murah Pemko Medan beberapa waktu lalu. Saat ini Saleh ditetapkan tersangka dugaan korupsi MFF 2024 sebesar Rp 1,1 T. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Erwin Saleh ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Medan dalam kasus dugaan korupsi Proyek Medan Fashion Festival (MFF) 2024, senilai Rp 1,1 miliar.

Erwin merupakan, kelahiran tahun 1983.

Ia diangkat menjadi PNS Sejak tahun 2002. 

Laki-laki yang lahir pada 24 Maret ini memiliki perjalanan panjang selama menjadi PNS.

Ia sempat beberapa kali menjabat beberapa bidang di sejumlah dinas sebelum akhirnya menjadi Kepala Dinas Perhubungan. 

Saat Kota Medan dipimpin oleh Bobby Nasution, Erwin ditunjuk sebagai Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan.   

Erwin menjabat sebagai sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan  selama masa kepemimpinan Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.

Sebelumnya, Erwin juga pernah ditunjuk sebagai Sekretaris Diskominfo Sumut sebelum Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Namun,pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Waas ia ditunjuk sebagai Kepala Dinas Perhubungan Medan hingga saat ini. 

Saat ini Erwin belum ditahan oleh Kejari Medan. Karena Erwin tidak datang ke Kejari dengan alasan Sakit. 

Dua Kepala Dinas (kadis) di Kota Medan yaitu Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution (kanan) dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh (kiri) ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan. Kedua tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. 
Dua Kepala Dinas (kadis) di Kota Medan yaitu Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution (kanan) dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh (kiri) ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan. Kedua tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024.  (ISTIMEWA)

Diketahui dua Kepala Dinas di Kota Medan ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan.

Kedua tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. 

Para tersangka  adalah Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh

"Terkait penanganan tindak pidana korupsi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kota Medan untuk kegiatan Medan Festival yang mana kegiatan itu dilaksanakan tahun 2024, hari ini kita melakukan tindakan penahanan terhadap Kepala Dinas Koperasi yaitu inisial BI dan satu lagi yang kita pelaksana kegiatan inisial MH Direktur CV Global Mandiri," kata Kajari Medan Fajar Syah Putra, Kamis (13/11/2025). 

Anggaran untuk kegiatan Medan Fashion Festival tahun 2024 mencapai Rp 4,8 miliar. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 1,1 miliar.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupal sebagaimana telah diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Kemarin sudah dilakukan penghitungan mulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Inspektorat Kota Medan, didapat nilai kerugian itu sebesar Rp 1.132.000.000," ucapnya

Kejari Medan sendiri telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Erwin Saleh yang saat ini menjabat Kadis Perhubungan Medan. 

Namun Erwin tidak hadir sehingga tidak dilakukan penahanan. Erwin sendiri saat itu menjabat Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Medan sekaligus PPK. 

"Hari ini kita sudah menetapkan tiga orang tersangka sebenarnya, yang datang baru dua, satu lagi tadi datang penasehat hukumnya dengan keterangan sakit," ucapnya. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved