Berita Medan
Rommy Minta Kejari Ungkap Aktor Lain dalam Korupsi BBM di Polonia: Ini Dzalim
Desakan itu disampaikan Rommy menyusul penetapan tiga tersangka, dua di antaranya sudah ditahan penyidik.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Anggota DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengungkap aktor lain di balik kasus dugaan korupsi anggaran BBM becak pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia.
Desakan itu disampaikan Rommy menyusul penetapan tiga tersangka, dua di antaranya sudah ditahan penyidik.
Menurutnya, praktik korupsi tidak mungkin hanya melibatkan camat dan kepala seksi sarana dan prasarana (Kasi Sarpras).
"Korupsi BBM tidak mungkin terjadi bila hanya dilakukan dua pejabat itu. Kejari harus menelusuri siapa pun yang terlibat," ujar Rommy, Jumat (14/11/2025).
Rommy menilai langkah tegas Kejari Medan penting sebagai peringatan bagi aparatur pemerintah agar tidak menyalahgunakan dana publik.
"Pak Kejari jangan pandang bulu. Mereka yang menyelewengkan uang BBM ini telah berlaku dzalim terhadap petugas kebersihan yang bekerja di lapangan,” tegasnya.
Politikus Golkar yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu mengapresiasi langkah cepat Kejari dalam menahan dua tersangka. Namun, ia menegaskan penegakan hukum belum tuntas.
"Kami percaya masih ada pihak lain yang terlibat. Penegakan hukum harus dilanjutkan secara menyeluruh,” pungkasnya.
Dua Tersangka Ditahan, Satu Mangkir
Sebelumnya, Kejari Medan menahan dua tersangka, yakni IAS (mantan Camat Medan Polonia sekaligus pengguna anggaran) serta IRD, tenaga honorer di kecamatan tersebut. Keduanya dititipkan di Rutan Medan dan Rutan Perempuan untuk 20 hari ke depan.
Satu tersangka lainnya, KAL selaku Kasi Sarpras sekaligus PPTK, belum ditahan karena mangkir dari pemeriksaan tanpa alasan jelas. Kejari menyatakan siap menjemput paksa bila kembali tidak hadir.
Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, membenarkan penetapan tiga tersangka tersebut.
“Hari ini penyidik menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi BBM solar subsidi di Kecamatan Medan Polonia. Dua tersangka telah kami tahan,” kata Dapot.
Modus: Manipulasi Laporan dan Pengeluaran Fiktif
Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, menyebut penyidik menemukan bukti manipulasi pembelian BBM solar subsidi senilai Rp1,017 miliar. Dari jumlah tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp332 juta.
| Kata Kepala BGN Sumut soal Temuan Cacing di Menu MBG di SMAN 6 Medan: Tim Lagi Cek ke Sekolah |
|
|---|
| Beredar Video Temuan Cacing di Menu MBG SMA di Medan, Siswa Histeris |
|
|---|
| SOSOK Benny Iskandar Nasution, Kadis Koperasi Medan Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Respons Wali Kota Medan, 2 Pejabat Kepala Dinas Ditahan, Tersangka Korupsi Festival Fashion |
|
|---|
| Nasib Pilu Jumali, Rumah Hangus Terbakar Saat Jaga Anak yang Sedang Operasi Usus di Rumah Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Medan-Rommy-Van-Boy-minta-Kejati-usut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.