Medan Terkini

Dalam Sebulan, 48 Bandit Jalanan Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dan Satu Ditembak

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan mengungkap sejumlah kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLRES PELABUHAN BELAWAN
PENGUNGKAPAN KASUS - Momen Polres Pelabuhan Belawan melakukan konferensi pers pengungkapan 37 kasus di wilayah hukumnya, Jumat (14/11/2025). Sebanyak 48 orang bandit jalanan berhasil ditangkap. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan mengungkap sejumlah kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Sebanyak 48 orang bandit jalanan yang meresahkan warga ditangkap.

Bahkan, satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan lantaran diduga melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo mengatakan, 48 tersangka yang ditangkap ini dari 37 kasus.

Mereka merupakan tersangka perampokan sepeda motor (begal) maling motor, dan sebagainya.

"Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku berhasil kami amankan. Salah satunya merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo, Jumat (14/11/2025).

Meski sudah menangkap 48 tersangka dalam sebulan, Iptu Agus mengaku tak berhenti sampai disitu.

Pihaknya akan terus menyelidiki, memburu pelaku lainnya yang terlibat.

Ia menyebut akan berusaha semaksimal mungkin untuk merespon dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tapsel ini juga mengimbau masyarakat aktif melapor apabila mengetahui tindak kejahatan.

"Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila melihat, menjadi korban, atau mengetahui informasi terkait aksi begal. Silakan hubungi Call Center 110 Polri agar bisa segera direspons dengan cepat."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved