Berita Medan

Sarang Narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung Digerebek, Polisi Sita Narkoba hingga Drone

Penggerebekan sarang narkoba tersebut merupakan bagian dari komitmen Porestabes Medan, dalam memberantas peredaran narkoba.

IST/Satresnarkoba Polrestabes Medan 
Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api Tembung, petugas juga mengamankan dua orang pria diduga pengedar narkoba, Jumat (19/12/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. 

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita beberapa paket narkoba, alat isap hingga drone pemantau, Kamis (18/12/2025).

Penggerebekan sarang narkoba tersebut merupakan bagian dari komitmen Porestabes Medan, dalam memberantas peredaran narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung.

Tak hanya itu, polisi sudah berulang kali menggerebek sarang narkoba dan terus dipantau.

Namun polisi mendeteksi adanya peredaran narkoba kembali ditemukan.

Polisi menangkap dua orang pria yakni SH (48) dan MT (37), yang diduga pengedar narkoba, serta barang bukti berupa dua paket sabu siap edar, alat hisap, dan uang tunai.

“Kawasan Pancasila Tembung, ini merupakan target utama kami. Di tempat ini, setidaknya sudah tiga kali kami melakukan penggerebekan dalam satu pekan terakhir, dan selalu berhasil kami amankan pelaku baik itu pengedar hingga pengguna,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (19/12/2025).

Sementara itu, Polisi menemukan barang bukti yang tidak biasa, yakni Drone yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan petugas. 

Drone tersebut, disita dari barak narkoba yang berada di bantaran Rel Kereta Api dan juga petugas membakar tiga barak narkoba.

“Ada satu hal yang sedikit unik, kami temukan drone yang diduga berkaitan dengan praktek narkoba di tempat ini, yang digunakan untuk memantau pergerakan petugas. Kami juga hancurkan tiga barak narkoba, dan membumi hanguskan barak narkoba tersebut agar praktek serupa tidak kembali terjadi,” ucapnya.

Menurut Rafli, dalam beberapa penggerebekan sebelumnya sempat terjadi perlawanan dari oknum warga yang melempari petugas dengan batu. 

Hal tersebut, kemudian memaksa petugas mengambil tindakan tegas terhadap oknum warga tersebut.

“Kami bekerja atas nama undang - undang, siapa pun yang merintangi tugas Kepolisian, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved