Medan Terkini
20 Unit Mobil Pemadam Diturunkan, Damkar Ungkap Kendala Padamkan Api di Pabrik Swallow Medan
Hingga kini, petugas pemadam kebakaran masih berjibaku dengan si jago merah yang menghanguskan Pabrik Sandal.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hingga kini, petugas pemadam kebakaran masih berjibaku dengan si jago merah yang menghanguskan Pabrik Sandal.
Peristiwa kebakaran ini terjadi di PT Garuda Mas Perkasa di Jalan KL. Yos Sudarso, km, 6.5, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Selasa (27/1/2026) malam.
Menurut , Plt Wakil Kepala Dinas Damkar Kota Medan, Wandro Malau mengatakan, kebakaran yang melanda pabrik sandal ini sekitar pukul 21.50 WIB.
Saat pihaknya tiba dilokasi, api sudah membesar dan gumpalan asap tebal berwarna hitam membumbung tinggi.
"Kami datang tidak bisa masuk," ucap Plt Wakil Kepala Dinas Damkar Kota Medan, Wandro Malau, saat ditemui Tribun Medan, Rabu (28/1/2026).
Lebih lanjut, wandro mengungkap si jago merah ini dengan marak memporak-porandakan seluruh bahan-bahan karet yang mudah terbakar di gudang penyimpanan.
"Rata-rata di dalam karet, kami juga berisiko kalau masuk ke dalam. Sehingga beberapa saat kami biarkan dulu agar bisa masuk. Semua bahan karet, mudah terbakar," ujarnya.
Hingga kini, api belum bisa padam semua, pihaknya masih mencoba menembus ke dalam, terutama ke area belakang masih ada api.
"Masih panas semuaya," tuturnya.
Akibat kebakaran pabrik tersebut pihaknya, menerjunkan puluhan unit mobil pemadam kebakaran di lokasi.
"Ada 20 unit pemadam diturunkan," katanya.
Wandro mengatakan, saat ini tidak ada korban jiwa.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Niat Beli Motor, Kawanan Begal di Medan Deli Nekat Bacok Ibu dan Anak, Dapat Bagian Rp 600 Per Orang |
|
|---|
| Aksi Sepasang Muda Mudi Isap Pod Getar Viral, Kasat Narkoba Polrestabes Medan: Masih Kita Selidiki |
|
|---|
| Penadah Emas yang Dicuri dari Rumah Hakim PN Medan Dihukum 7 Bulan Penjara |
|
|---|
| Komplotan Begal Sadis di Medan Deli Terungkap, Motor Korban Laku Rp3,2 Juta di Marketplace |
|
|---|
| Tampang 3 Pria yang Begal Ibu dan Putrinya di Kota Medan, Timoria boru Sitorus Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Plt-Wakil-Kepala-Dinas-Damkar-Kota-Medan-Wandro-Malau-_1.jpg)