Medan Terkini
Polrestabes Medan Ungkap Enam Perkara Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ada Yang Dibantu Operator SPBU
Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang ditemukan di sejumlah titik di Kota Medan. Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, selama kurun waktu tiga bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan BBM Subsidi baik jenis Pertalite maupun Solar.
"Pasca 100 hari kegiatan, hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi kita berhasil mengungkap enam kasus di seputar wilayah hukum Polrestabes Medan," ujar Calvijn, saat paparan di Polrestabes Medan, Kamis (12/2/2026).
Dikatakan Calvijn, pengungkapan ini juga merupakan tindak lanjut terkait banyaknya informasi yang masuk tentang penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan berbagai jenis modus. Dari enam kasus yang saat ini sudah ditangani Polrestabes Medan, ditemukan sejumlah modus yang dilakukan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya.
Mulai dengan cara mengisi di tangki yang sudah dimodifikasi dan menyedotnya kembali ke tempat yang disiapkan dan lainnya. Dengan sejumlah modus yang digunakan oleh para pelaku ini, didominasi tujuannya untuk menjual kembali BBM bersubsidi dengan harga normal menjadi harga yang lebih tinggi.
"Kita juga menemukan, beberapa kali pelakunya adalah orang yang sama dibantu oleh operator di salah satu SPBU. Jadi, begitu banyak modus yang digunakan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang ingin memperkaya diri sendiri," ucapnya.
Dari enam kasus yang diungkap, dikatakan Calvijn tiga di antaranya diungkap saat proses penyalahgunaan dalam hal ini penimbunan yang dilakukan saat pengisian di SPBU. Kemudian, tiga kasus lainnya diungkap BBM bersubsidi tersebut akan disalurkan ke tempat yang telah ditentukan menggunakan truk yang di dalamnya sudah dimodifikasi untuk menampung BBM.
"Jadi dari kasus ini, ada sejumlah mobil yang dijadikan barang bukti. Seperti ada mobil minibus yang diubah tangkinya, ada truk fuso yang didalamnya berisikan sejumlah baby tank, dan ada juga truk tangki yang dijadikan untuk sarana penyaluran BBM," katanya.
Dari tiga kasus yang diungkap di SPBU, perwira polisi menengah ini mengaku diungkap di tiga SPBU yang berada di sejumlah titik di Kota Medan. Pertama, dilakukan pengungkapan di SPBU Jalan Medan-Batang Kuis ditemukan satu Becak Bermotor (Betor) yang digunakan untuk mengangkut BBM menggunakan jerigen.
Selanjutnya, di SPBU di Jalan Mabar Seikera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan dimana ditemukan satu kendaraan tanpa plat yang di dalamnya berisikan sejumlah jerigen lengkap dengan alat selang penyalurnya. Kemudian, di SPBU Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos, Kecamatan Medan Tuntungan dimana ditemukan satu unit sepeda motor yang membawa dua jerigen untuk mengisi BBM.
Dilanjutkan Calvijn, tiga lokasi penangkapan lainya dilakukan di sejumlah tempat seperti temuan adanya mobil tangki yang ditangkap di gerbang akses tol Helvetia, Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, temuan satu unit mobil minibus di Jalan Eka Sama Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dimana ditemukan di dalamnya berisikan sejumlah jerigen yang sudah disambungkan ke lubang pengisian.
Terakhir, satu unit truk yang ditangkap di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung yang berisikan baby tank yang dapat mengangkut 12 ton BBM bersubsidi.
Secara keseluruhan, barang bukti BBM yang berhasil disita dan ditangkap, Pertalite ada 256 liter, dan solar ada 14 ton. Sementara, total tersangka yang diamankan dalam kasus ini sebanyak 10 orang.
"Dari ke-10 tersangka ini, setidaknya ada tiga orang operator SPBU yang sudah ditangkap. Tiga operator SPBU tersebut adalah di SPBU yang di Batang Kuis, SPBU yang di Medan Perjuangan, dan SPBU di Medan Tuntungan," pungkasnya. (mns/tribun-medan.com)
BBM
| Diancam Parang dalam Angkot di Medan, Dua Penumpang Wanita Nekat Melompat dan Satu Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| Dewa 19 Bakal Guncang Medan di Melofest Vol. 2, Baladewa Antusias Nantikan Konser |
|
|---|
| Sedot Anggaran Rp1,6 Miliar, Wali Kota Medan Rico Waas Soroti Venue MTQ ke-59 Medan Masih Berlumpur |
|
|---|
| Diduga Mencuri Buah Matoa, Seorang Pria di Medan Labuhan Tewas Dianiaya dengan Tangan Terikat |
|
|---|
| Hindari Lubang, Truk Tronton Hantam Mobil Mercy hingga Ringsek di Jalan Setia Budi Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolrestabes-Medan-Kombes-Pol-Jean-Calvijn-Simanjuntak_1.jpg)