Medan Terkini

FKUB dan Majelis Agama Medan Dukung Penataan Daging Nonhalal, Bukan Larangan tapi Demi Harmoni

FKUB Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
PERTEMUAN DENGAN FKUB - Pertemuan antara Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan FKUB dan majelis agama di Balai Kota Medan, Selasa (24/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan bersama majelis-majelis agama menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026 tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging nonhalal di Kota Medan.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan FKUB dan majelis agama di Balai Kota Medan, Selasa (24/2/2026).

Dalam pertemuan itu hadir sejumlah tokoh agama dan pejabat daerah, di antaranya Ketua FKUB Kota Medan Muhammad Yasir Tanjung, Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, perwakilan Walubi, PHDI, PGI-D, MATAKIN, serta unsur DPRD Kota Medan.

Ketua FKUB Kota Medan Muhammad Yasir Tanjung mengatakan dukungan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani pengurus FKUB dan majelis-majelis agama Kota Medan.

Ia menegaskan surat edaran tersebut bukan bertujuan melarang aktivitas perdagangan, melainkan sebagai langkah penataan dan fasilitasi guna menciptakan ketertiban dan menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat.

"FKUB bersama para tokoh agama mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang damai, tertib, dan kondusif. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama," ujarnya.

Menurut Yasir, FKUB dan majelis agama juga mendukung langkah Pemerintah Kota Medan dalam melakukan penataan kota demi kepentingan bersama.

Ia menambahkan, komitmen menjaga kebersamaan dan mempererat hubungan antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Medan yang inklusif dan harmonis.

"Pernyataan bersama ini disampaikan kepada seluruh masyarakat sebagai wujud komitmen memperkuat persaudaraan, menjaga stabilitas, serta merawat kerukunan antarumat beragama di Kota Medan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas mengapresiasi dukungan FKUB dan pimpinan majelis agama terhadap surat edaran tersebut.

Menurut Rico, pihaknya memahami adanya kesalahpahaman atau mispersepsi di tengah masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Namun ia menegaskan kebijakan itu bukan untuk melarang aktivitas perdagangan, melainkan untuk melakukan penataan demi ketertiban dan kebaikan bersama.

"Surat edaran ini bukan untuk melarang perdagangan. Perdagangan tetap diperbolehkan. Pemerintah hanya ingin menata agar Kota Medan semakin baik, bersih, tertib, dan maju," ujarnya.

Rico mengatakan Kota Medan merupakan daerah majemuk yang memiliki keberagaman suku, agama, dan ras sehingga kerukunan harus terus dijaga.

Pemerintah Kota Medan, kata dia, berkomitmen untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap agama mana pun.

"Pemko Medan tidak pernah dan tidak akan melakukan diskriminasi terhadap agama mana pun. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan mencari solusi terbaik bagi seluruh masyarakat," katanya.

Ia juga menegaskan pemerintah siap membantu apabila diperlukan solusi teknis, termasuk penyediaan lahan untuk mendukung penataan tersebut.

Rico berharap para tokoh agama dapat menyampaikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait substansi surat edaran tersebut.

"Kami berharap para pimpinan umat beragama dapat menyampaikan bahwa surat edaran ini murni untuk penataan, bukan pelarangan," ujarnya.

Rico memastikan dialog akan terus dibuka dalam setiap kebijakan penataan kota ke depan.

Menurutnya, penataan kota menyangkut kepentingan banyak pihak sehingga diperlukan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

"Kita yakin dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, Medan akan semakin kuat, tertib, dan maju," katanya.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved