Sumut Terkini

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tebingtinggi Tahun 2026 Tembus Rp 5,3 Miliar

DPRD Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara menganggarkan belanja perjalanan cukup besar di efisiensi APBD Tahun Anggaran 2026.

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BELANJA PERJALANAN - Kantor DPRD Tebingtinggi.  DPRD Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara menganggarkan belanja perjalanan cukup besar di efisiensi APBD Tahun Anggaran 2026. Pada tahun ini, total biaya perjalanan 25 anggota dewan beserta staf mencapai Rp 5,3 miliar.  

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - DPRD Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara menganggarkan belanja perjalanan cukup besar di efisiensi APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada tahun ini, total biaya perjalanan 25 anggota dewan beserta staf mencapai Rp 5,3 miliar. 

Besaran belanja perjalanan dinas DPRD Kota Tebingtinggi ini diketahui berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Sekretariat DPRD yang diperbaharui per tanggal 01 April 2026, Pukul 01.47 WIB dini hari.

Belanja dibagi ke beberapa item kegiatan : 

1. Perjalanan dinas Biasa Rp.176.026.000 kode RUP 66207834, Sumber APBD

2. Perjalanan dinas Biasa Rp.190.400.000 kode RUP 66200238, Sumber APBD

3. Perjalanan dinas Biasa Rp.135.204.000 kode RUP 66151641, Sumber APBD

4. Perjalanan dinas Biasa Rp.1.399.258.000 kode RUP 66149875, Sumber APBD

5. Perjalanan dinas Biasa Rp.285.640.000 kode RUP 66118108, Sumber APBD

6. Perjalanan dinas Biasa Rp.1.614.888.000 kode RUP 66007835, Sumber APBD

7. Perjalanan dinas Biasa Rp.142.820.000 kode RUP 65818128, Sumber APBD

8. Perjalanan dinas Biasa Rp.1.399.258.000 kode RUP 65803166, Sumber APBD.

Adapun total keseluruhan biaya perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp.5.316.494.000. 

Terkait belanja ini, Sekwan DPRD Tebingtinggi Iqbal Halim Ramadhan Nasution yang dikonfirmasi reporter Tribun-Medan.com pada Minggu (5/4/2026) belum memberikan jawabannya. 

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih mengatakan bahwa besaran belanja perjalanan dinas ini berbanding terbalik dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam hal efisensi anggaran negara.

"Kebijakan ini sangat berbeda dengan komitmen pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan," kata Ratama. 

Padahal, ujar Jejaring Ombudsman ini, Presiden Prabowo sudah jauh hari menjelaskan, penghematan dilakukan dengan memangkas belanja yang dinilai tidak produktif, seperti perjalanan dinas dalam dan luar negeri, kegiatan seremonial, seminar, hingga kajian yang berlebihan. 

"Penyelenggaraan pemerintahan daerah harusnya lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dan percepatan pembangunan infrastruktur," kata Ratama. 

Ratama pun menilai ada aroma korupsi dalam hal perencanaan anggaran di OPD Seekretariat DPRD. Ini terbukti dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diposting di laman sirup Sekwan DPRD. Ia pun menanyakan apa kerja anggota DPRD Tebingtinggi selama ini yang hanya pelesiran saja.

"Jalan-jalan Terus tanpa mementingkan Pelayanan Publik bagi warganya. Inspektorat sudah kebobolan dalam hal pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantuan sebagaimana diatur Permendagri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota," kata Ratama. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved