Berita Medan
Setahun Bebas, Pengedar Kembali Diangkut Satresnarkoba Polrestabes Medan
Pria berusia 44 tahun itu, diamankan tim Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Seorang pria berinisial MK, warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun, kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria berusia 44 tahun itu, diamankan tim Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Padahal, pelaku diketahui baru menghirup udara segar setelah bebas dari penjara pada tahun 2024 lalu.
Kini, akibat perbuatannya kembali ke lembah hitam peredaran narkotika ia harus kembali mendekam di penjara.
"Pelaku merupakan residivis dari kasus serupa. Sebelumnya ia bebas dari penjara tahun 2024 lalu," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (30/4/2026).
Diungkapkan Rafli, penangkapan MK bermula dari pengembangan berkat adanya informasi masyarakat yang mengetahui pelaku kembali mengedarkan narkotika.
Katanya, pelaku diamankan tak jauh dari rumahnya di kawasan Kecamatan Medan Maimun, Selasa (28/4/2026) kemarin.
"Pelaku ini biasanya menyegarkan narkoba di sekitar lingkungan rumahnya," ucapnya.
Saat diamankan, pelaku berupaya untuk melawan petugas sehingga memaksa petugas harus menggendongnya saat proses penangkapan.
Usai berhasil diamankan, personel langsung melakukan pengeledahan dan didapatkan barang bukti dari pelaku berupa narkotika jenis sabu seberat 7,04 gram.
Lebih lanjut, Rafli menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku ia nekat kembali mengedarkan narkotika karena motif ekonomi dan tergiur keuntungan.
Dimana, setiap gram sabu yang berhasil ia jual dirinya mendapatkan keuntungan sekitar Rp 100.000.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Anggota DPR RI Prananda Dukung Rico Waas Percepat Proyek Nasional PSEL dan BRT di Medan |
|
|---|
| Jelang Mayday, Wali Kota Medan Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh |
|
|---|
| Nelayan Tewas Tenggelam di Dermaga 103 Belawan, Terlilit Kopling Mesin Perahu Sendiri |
|
|---|
| Konvoi Bawa Sajam, Dua Pemuda Anggota Geng Motor Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Rico Waas Memacu Percepatan Proyek Nasional BRT Mebidang, Pastikan Target Selesai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RESIDIVIS-PENGEDAR-SABU-Tim-Satresnarkoba.jpg)