Medan Terkini
Disdukcapil Medan Aktifkan Layanan Rekam dan Cetak e-KTP di 7 Kecamatan
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar, menjelaskan bahwa untuk tahap awal, layanan tersebut sudah tersedia di tujuh kantor kecamatan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan kembali mengaktifkan layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) di tingkat kecamatan.
Langkah ini diambil guna mempermudah akses bagi warga dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor pusat.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar, menjelaskan bahwa untuk tahap awal, layanan tersebut sudah tersedia di tujuh kantor kecamatan.
"Tujuannya untuk mendekatkan layanan dan membahagiakan masyarakat. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh lagi," ujar Baginda pada Kamis (7/5/2026).
Ketujuh kecamatan yang sudah mengoperasikan layanan ini meliputi Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.
Masyarakat di wilayah tersebut kini dapat mengurus pembuatan KTP baru bagi pemula, penggantian kartu yang rusak, hingga cetak ulang kartu yang fisiknya sudah tidak layak.
Selain itu, layanan untuk pengurusan identitas bagi warga yang kehilangan KTP juga sudah dapat diproses sepenuhnya di tingkat kecamatan tersebut.
Disdukcapil Targetkan Layanan di 21 Kecamatan, Stok Blangko Dipastikan Aman
Meskipun saat ini baru tersedia di tujuh wilayah, Disdukcapil Medan menargetkan layanan serupa akan segera hadir di seluruh kecamatan di Kota Medan.
Target jangka panjang pemerintah kota adalah mencakup total 21 kecamatan agar distribusi pelayanan publik menjadi lebih merata.
"Ini masih tahap awal. Rencananya akan berlanjut sampai mencakup 21 kecamatan. Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi semuanya," ucap Baginda optimis.
Mengenai logistik pendukung, Baginda memastikan bahwa ketersediaan material atau blangko KTP elektronik dalam kondisi yang sangat aman.
Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir mengenai potensi kekosongan stok saat hendak mengurus dokumen kependudukan mereka.
"Insyaallah blangko aman, tidak ada masalah," pungkasnya menegaskan kesiapan instansi dalam melayani permintaan warga.
Dengan pengaktifan kembali layanan ini, diharapkan kepadatan antrean di kantor pusat Disdukcapil Medan dapat berkurang secara signifikan.
Warga kini diharapkan bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien sesuai dengan wilayah tempat tinggal masing-masing.
(dyk/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tak Kapok 8 Kali Dipenjara, Pria Paruh Baya di Medan Kembali Ditangkap dengan 100 Gram Sabu |
|
|---|
| Migran Centre Hadir di Kampus, Calon PMI Dapat Pelatihan dan Layanan Terpadu |
|
|---|
| BKAD Sebut Ada 52 Aset Idle Sumut yang akan Disewakan secara Umum melalui Aplikasi |
|
|---|
| Curi Laptop Mahasiswa Untuk Beli Narkoba dan Judol, Pria di Medan Ditangkap |
|
|---|
| 8 Kali Masuk Penjara, Pria di Medan Ditembak Polisi dengan Barang Bukti 100 Gram Sabusabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Disdukcapil-Kota.jpg)