Medan Terkini

Lagi, Pom AL Gerebek Barak Narkoba di Belawan yang Dilengkapi CCTV hingga Dipantau Pakai HT

Saat memeriksa lokasi, ternyata area ini dilengkapi kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) dan dijaga ketat sambil menggunakan handy talky (HT).

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/via KODAERAL I
PECANDU NARKOBA - Tampang 7 orang terduga pecandu narkoba yang ditangkap personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL) dari Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), Jumat (8/5/2026) kemarin. Mereka ditangkap di sebuah gubuk atau barak narkoba yang dijaga ketat diawasi cctv, dan menggunakan alat komunikasi Handy Talky. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL) dari Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), kembali menggerebek barak narkoba di wilayah Medan Belawan.

Kali ini, sebanyak 7 orang laki-laki terduga pecandu narkoba jenis sabusabu ditangkap personel TNI.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral I, Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan, mengatakan, mereka ditangkap di gubuk yang berada di Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga mengaku telah mengonsumsi narkoba selama kurang lebih lima tahun dan diketahui merupakan residivis dalam berbagai kasus kriminal,"kata Kadispen Kodaeral I, Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan, Sabtu (9/5/2026).

Wahyu menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Jumat 8 Mei kemarin, sekira pukul 14:30 WIB.

Kemudian personel TNI datang ke lokasi menggerebek barak narkoba, dan menangkap mereka yang ada di dalam.

Saat memeriksa lokasi, ternyata area ini dilengkapi kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) dan dijaga ketat sambil menggunakan handy talky (HT).

Penjagaan dilakukan mereka mengantisipasi apabila ada penggerebekan, langsung kabur, dan menghilangkan barang bukti.

Di lokasi, personel Polisi Militer menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan alat hisap sabu (bong), timbangan digital, perangkat komunikasi, perangkat CCTV, senjata tajam, uang tunai, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

Saat ini barang bukti, dan 7 orang yang diamankan dibawa ke Pom Kodaeral I guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Mereka juga mengaku akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pelimpahan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barak narkoba dimiliki seseorang yang dipanggil Agem, yang masih dicari.

"‎Lokasi penangkapan berupa sebuah bilik/gubuk yang diduga kuat digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba dan dilengkapi dengan sistem pengawasan CCTV serta alat komunikasi HT."

 

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved