Berita Medan

Kejari Medan Panggil Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan soal Sewa Kios dan Parkir

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Manurung menyampaikan, Anggia datang ke Kejari Medan pada Rabu 6 Mei 2026 kemarin. 

Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
SUASANA KANTOR KEJAKSAAN - Kantor Kejaksaan Medan tampak lenggang, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memanggil Direktur Utama  Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Manurung menyampaikan, Anggia datang ke Kejari Medan pada Rabu 6 Mei 2026 kemarin. 


Anggia diminta klarifikasi terkait pemutusan sewa kios dan pengelolaan parkir. Valentino menyampaikan, klarifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi masyarakat di kantor Kejari Medan beberapa waktu laku. 


"Kami hanya meminta klarifikasi terkait aksi demonstrasi ke kantor kami pada Selasa (5/5/2026) kemarin mengenai persoalan pemutusan sewa kios dan parkir," kata Valentino dihubungi tribun, Senin (11/5/2026). 


Sejauh ini, Kejari Medan belum menyimpulkan apakah ada perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut. 


Velentino menyampaikan, tahap penyelidikan maupun penyidikan belum dilakukan. Saat ini, Kejari Medan masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. 


"Masih klarifikasi, kami masih tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan," ujarnya.


"Mengenai ada perbuatan melawan hukum atau tidak, nanti masih ditelaah terlebih dahulu," lanjut Valentino. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved