Medan Terkini

1.017 Warga Medan Kerja ke Luar Negeri selama Januari hingga Mei 2026

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan terus berupaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
RAPAT EVALUASI - Disnaker Medan rapat evaluasi bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang belum lama ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan terus berupaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat, salah satunya melalui penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara resmi dan prosedural.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Disnaker Kota Medan telah memfasilitasi sebanyak 1.017 warga untuk bekerja di berbagai negara tujuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kota Medan, Ramaddan, mengatakan, negara tujuan penempatan tenaga kerja tersebut meliputi Malaysia, Jepang, kawasan Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia hingga Eropa.

“Pasar kerja luar negeri menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Medan untuk memperoleh pekerjaan,” ujar Ramaddan, Minggu (17/5/2026).

Namun demikian, Ramaddan menegaskan, proses keberangkatan harus dilakukan melalui jalur resmi dengan menggunakan jasa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah terdaftar.

Ia menyampaikan hal itu dalam rapat evaluasi bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang yang digelar pada 6 Mei 2026.

Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri, khususnya bagi warga Kota Medan.

Menurut Ramaddan, sejumlah sektor pekerjaan yang banyak tersedia di luar negeri di antaranya operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi, dan berbagai sektor lainnya.

Karena itu, calon pekerja migran diminta mempersiapkan diri secara matang, mulai dari keterampilan kerja, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa asing hingga pemahaman terhadap prosedur penempatan resmi.

Disnaker Kota Medan juga mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar terlebih dahulu mencari informasi dari sumber terpercaya.

Informasi tersebut dapat diperoleh melalui Disnaker Kota Medan maupun Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Hal ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban penempatan tenaga kerja nonprosedural,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari rapat evaluasi tersebut, Disnaker Kota Medan berencana menjalin kerja sama dengan pihak perbankan untuk menyediakan skema dana talangan biaya pemberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan berangkat ke Jepang.

Program ini diharapkan dapat membantu warga yang memiliki minat dan kemampuan bekerja ke luar negeri, tetapi terkendala biaya awal.

Melalui fasilitasi penempatan tenaga kerja, pembinaan mitra penempatan, pelatihan keterampilan hingga dukungan pembiayaan, Disnaker Kota Medan berharap dapat membuka akses kerja yang aman, legal, dan produktif bagi masyarakat.

Langkah tersebut juga diharapkan menjadi salah satu solusi untuk menekan angka pengangguran di Kota Medan.

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved