Medan Terkini

Ombudsman RI Awasi SPMB di Medan, Tekankan Transparansi dan Siapkan Helpdesk

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 1 Medan.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
PENERIMAAN MURID BARU - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 1 Medan dan Dinas Pendidikan Kota Medan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 1 Medan dan Dinas Pendidikan Kota Medan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Syafrida menjelaskan tujuan kunjungan unthk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Dalam kesempatan itu, Syafrida menegaskan pentingnya penyelenggaraan SPMB yang tidak diskriminatif, sehingga seluruh calon murid baru memiliki kesempatan dan akses yang setara untuk memperoleh layanan pendidikan.

Selain itu, Ombudsman RI juga menyoroti penggunaan aplikasi dalam proses SPMB. Menurutnya, sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Medan harus memastikan kesiapan sistem serta dukungan layanan yang memadai bagi masyarakat.

"Sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Medan harus memastikan kesiapan sistem serta dukungan layanan yang memadai bagi masyarakat," ujar Syafrida ke Tribun-Medan.com, Jumat (12/6/2026)

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kota Medan menekankan kepada seluruh sekolah agar menyediakan helpdesk atau pusat layanan informasi yang mudah diakses masyarakat selama proses SPMB berlangsung.

Helpdesk tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas mengenai tahapan dan persyaratan SPMB. Selain itu, layanan tersebut juga harus mampu membantu orang tua atau wali murid yang tidak memiliki perangkat gawai maupun mengalami keterbatasan dalam penggunaan teknologi informasi.

Tidak hanya itu, helpdesk juga berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, melakukan konsultasi, hingga menyampaikan pengaduan terkait proses maupun informasi penyelenggaraan SPMB.

"Ketersediaan layanan bantuan yang mudah diakses merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya hambatan akses bagi masyarakat," tegasnya.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Ombudsman RI berharap seluruh tahapan SPMB di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan berkeadilan, serta terhindar dari berbagai bentuk maladministrasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved