Berita Nasional
Mahfud MD Sepakat Gabung Tim Reformasi Polri Buatan Prabowo, Mau Usai Jumpa Seskab Teddy
tawaran untuk bergabung ke Tim Reformasi Polri adalah langsung dari Prabowo yang disampaikan melalui Teddy.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan sepakat bergabung dalam Tim Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud MD mengakui mau untuk bergabung setelah bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Setkab), Letkol Teddy Indra Wijaya.
"Dari diskusi yang panjang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi (Polri) dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri saja," katanya dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Selasa (23/9/2025).
Mahfud juga menjelaskan, tawaran untuk bergabung ke Tim Reformasi Polri adalah langsung dari Prabowo yang disampaikan melalui Teddy.
Baca juga: 17 Anggota Brimob Akhirnya Diamankan dan Diproses Imbas Keroyok Abdul Haji dan Keluarganya
Dia menuturkan kemauan untuk bergabung tersebut demi berkontribusi kepada negara.
"Jadi apa yang bisa saya kerjakan (untuk negara), saya kerjakan, saya bantu itu reformasi Polri," ujarnya.
Di sisi lain, Mahfud mengungkapkan, dirinya telah dijadwalkan untuk bertemu Prabowo terkait reformasi Polri pada Jumat (19/9/2025).
Namun, lantaran Prabowo harus terbang ke New York, Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis (18/9/2025), maka pertemuan tersebut dibatalkan.
Baca juga: Pernyataan Resmi Menkeu Purbaya: Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Ternyata Belum Dihitung
Sementara, Mahfud juga kebetulan harus menghadiri sebuah acara di Yogyakarta.
Kendati demikian, Mahfud enggan menjelaskan posisi yang dirinya emban dalam Tim Reformasi Polri.
"Tetapi tidak berbicara posisi, ya. Saya hanya ingin membantu seperti ngasih bahan (terkait materi reformasi Polri) karena saya sudah pernah membuat itu saat (menjabat) Menkopolhukam," jelasnya.
Mahfud menilai Tim Reformasi Polri ini akan bersifat ad hoc dan tidak akan bertahan lama.
Jika dirasa sudah memenuhi target, maka tim tersebut akan langsung dibubarkan.
Baca juga: NASIB Terkini Wahyudin Moridu Mantan Anggota DPRD, Jualan Es Batu di Gorontalo Usai Dipecat PDIP
Ad hoc merupakan bahasa Latin yang memiliki arti “for this (untuk ini)” atau “for this situation (untuk situasi ini)”.
Sementara, dalam bahasa Inggris Amerika, ad hoc digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang telah dibentuk atau digunakan untuk tujuan khusus dan segera, tanpa perencanaan sebelumnya.
Sehingga, dapat disimpulkan, tim atau badan yang bersifat ad hoc adlaah kelompok yang dibentuk untuk tujuan khusus dan bersifat sementara.
"Tim Reformasi Polri itu kan (bersifat) ad hoc. Paling lama (aktif) hanya dua bulan. Satu bulan paling selesai karena masalahnya sudah jelas," tuturnya.
Mahfud Beberkan Masalah Utama di Polri
Mahfud juga mengungkapkan hal yang perlu dibenahi dalam tubuh Polri. Salah satunya terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara.
Dia mengatakan, mengutip teori hukum dari Lawrence Meir Friedman, ada tiga unsur yang harus dipenuhi dalam melakukan penegakan hukum yakni substance atau substansi, structure atau struktur, serta culture atau budaya.
"Di lingkungan Polri sendiri, saya berdiskusi dengan beberapa seniornya, tidak ada substance. Yang ada structure, culture, dan instrument," jelasnya.
Mahfud menilai di tubuh Polri, tidak ada masalah dalam struktur hierarkinya. Selain itu, tak ada masalah juga terkait instrumen hukum yang dimiliki Polri.
Menurutnya, produk hukum Polri sudah mampu untuk digunakan dalam penegakan hukum.
Namun, yang menjadi masalah utama adalah terkait tidak bertumbuhnya budaya yakni pengabdian ke masyarakat di dalam institusi Polri.
Budaya semacam ini, sambung Mahfud, jika tidak dibenahi, maka sistem meritokrasi di tubuh Polri tidak akan berjalan.
"Kesan orang kok polisi itu suka memeras, kemudian mem-backing ini. Yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah."
"Siapa yang ingin dapat jabatan, ya punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar," jelasnya.
Dengan mengakarnya budaya semacam itu, Mahfud menilai Polri saat ini bersifat begitu politis.
Prabowo Bakal Bentuk Tim Reformasi Polri
Sebelumnya, Prabowo memang berencana membentuk Tim Reformasi Polri Kepolisian. Setelah itu, muncul wacana tim tersebut akan diketuai oleh Mahfud MD.
Terkait hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membantah soal hal tersebut.
Dia mengungkapkan belum ada penunjukkan ketua tim, tetapi baru berfokus dalam menyusun anggotanya.
"Belum, belum ditunjuk ketuanya, baru disusun anggotanya-anggotanya," kata Pras kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dia pun berharap penyusunan struktur tim akan segera selesai dan bakal diumumkan pekan ini.
"Minta doanya. Tunggu. InsyaAllah dalam minggu ini (diumumkan)," jelasnya.
Polri Terlebih Dahulu Bentuk Tim Reformasi Internal, Anggotanya 52 Orang
Di sisi lain, Polri telah terlebih dahulu membentuk tim reformasi internal yang beranggotakan 52 orang.
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pelindung. Sementara ketuanya adalah Kalemdiklat Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Tim ini terbentuk melalui Surat Perintah Nomor 2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Berikut daftar anggota Tim Reformasi Polri yang diketuai Komjen Chrysnanda:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Pelindung
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo selaku Penasihat
Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat selaku Pengarah Transformasi Bidang Organisasi
Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran selaku Pengarah Transformasi bidang Operasional
Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus selaku Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik.
Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada selaku Pengarah Transformasi bidang Pengawasan
Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana selaku Ketua Tim
Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak selaku Wakil Ketua Tim I
Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo selaku Wakil Ketua Tim II.
Sahlisosek Kapolri Irjen Kristiyono selaku Sekretaris I
Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Sekretaris II
Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri Kombes Kusworo Wibowo selaku Sekretaris III.
Akreditor Propam Kepolisian Madya tk. I Divisi Propam Polri Kombes Iman Immanudin selaku anggota
Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes Ferli Hidayat selaku anggota.
Kasubaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo selaku anggota.
Pamen Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution selaku anggota.
AS SDM Polri Irjen Anwar selaku Ketua Transformasi bidang Organisasi.
Waastamarena Kapolri Irjen Andik Setiyono selaku anggota
Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan selaku anggota
Karojianstra SSDM Polri Brigjen Agoes Soejadi Soepraptono selaku anggota
Karowatpers SSDM Polri Brigjen Budhi Herdi Susianto selaku anggota.
Karolemtala Stamarena Polri Brigjen Haryadi selaku anggota.
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga selaku Ketua Transformasi bidang Operasional.
Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edi Murbowo selaku anggota.
Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Muhammad Tedjo Kusumo selaku anggota.
Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid selaku anggota
Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Rudy Hariyanto selaku anggota
Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri Brigjen Dedy Murty Haryadi selaku anggota.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Pelayanan Publik.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin selaku anggota
Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana selaku anggota
Karojianstra Slog Polri Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah selaku anggota
Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Adex Yudiswan selaku anggota
Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi selaku Ketua Dukungan TIK
Karotekkom Div TIK Polri Brigjen Indarto selaku anggota.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim selaku Ketua Transformasi bidang Pengawasan.
Wairwasum Polri Irjen Merdisyam selaku anggota
Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Yudo Hermanto selaku anggota.
Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Ucu Kuspriadi selaku anggota.
Irwil III Itwasum Polri Brigjen Herukoco selaku anggota.
Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Naek Pamen Simanjuntak selaku anggota.
Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto selaku Ketua Bidang Lemdik.
Gubernur Akpol Lemdiklat Polri Irjen Midi Siswoko selaku anggota.
Karorenmin Lemdiklat Polri Brigjen Mohamad Syaripudin selaku anggota.
Dosen Kepolisian Utama tk II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Umar Surya Fana selaku anggota.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Media.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku anggota.
Karomulmed Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi selaku anggota.
Kadivkum Polri Irjen Victor Theodorus Sihombing selaku Ketua Bidang Regulasi.
Karobankum Divkum Polri Brigjen Veris Septiansyah selaku anggota.
Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Akhmad Yusep Gunawan selaku anggota.
Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Singgamata selaku anggota.
(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pernyataan Resmi Menkeu Purbaya: Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Ternyata Belum Dihitung |
![]() |
---|
Pengakuan Said Didu Ungkap Prabowo Sedang Dalam Tekanan: Sudah 2 Kali Jokowi 'Mengancam' |
![]() |
---|
Reaksi Purbaya Diprotes Hotman Paris, Soal Suntikkan Dana Pemerintah ke Perbankan: Rugi Katanya |
![]() |
---|
Pengakuan Mahfud MD Ditelepon Jenderal, Ditawari Jadi Menko Polkam: Terhalang Standar Etik |
![]() |
---|
KPK Bongkar Skandal Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Libatkan PPATK, Buru Sosok 'Juru Simpan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.