Kasus Ijazah Jokowi
JADWAL Roy Suryo Cs Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Berita Bohong Ijazah Palsu Jokowi
Kepastian jadwal pemeriksaan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (10/11/2025).
Untuk klaster kedua, ada 3 orang atas nama RS, RHS dan TT.
Tersangka pada klaster dua dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU ITE.
Roy Suryo Ragu Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli
Pakar telematika, Roy Suryo tak akan percaya Joko Widodo (Jokowi) perlihatkan ijazahnya dalam persidangan dan mengklaim akan memanipulasi sidang dengan segala cara.
Hal itu dikatakan Roy Suryo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Jokowi.
Selain Roy Suryo, ada tujuh orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Para tersangka tersebut diduga berupaya menghapus atau menyembunyikan informasi maupun dokumen elektronik, serta memanipulasi dokumen agar tampak asli.
Baca juga: FAKTA Terbaru Bupati Ponorogo Kena OTT KPK, Kasus Suap Jabatan hingga Proyek RSUD
Mereka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. Namun, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma menghadapi ancaman pidana lebih berat.
Dalam penetapan tersangka ini, polisi diketahui tidak menyertakan bukti ijazah asli Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi telah berkali-kali menegaskan bahwa dia tidak akan memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik.
Jokowi mengaku, dirinya hanya mau menunjukkan ijazah aslinya itu di persidangan nanti.
"Saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya, harus dalam sidang-sidang pengadilan yang ada, nanti akan saya tunjukkan ijazah asli," tegasnya.
Namun, menurut Roy Suryo, perkataan Jokowi itu hanya bualan semata.
Bahkan, Roy Suryo juga menuding Jokowi kerap memanipulasi persidangan dengan segala cara.
Jadwal Roy Suryo Diperiksa Sebagai Tersangka
Roy Suryo Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah
Roy Suryo
Jokowi
Update Kasus Ijazah Jokowi
| Polisi Diminta Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi, Prof Henry Ungkap Syarat Bukti Digital Forensik |
|
|---|
| ROY Suryo Tak Percaya Jokowi Akan Tunjukkan Ijazahnya, Klaim Gunakan Segala Cara Manipulasi Sidang |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Jadwalkan Gelar Perkara Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Siap Jadi Tersangka |
|
|---|
| Roy Suryo Pamer Bukti Baru dari KPU, Jokowi Tunjukkan Ijazahnya ke Elite Projo, Lihat yang Asli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-tersangka-ijazah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.