Berita Nasional

KPK Mulai Cium Bau-bau Korupsi Proyek Whoosh, Tanah Negara Malah Dijual Kembali ke Negara

Temuan awal KPK, ada tanah milik negara yang dijual kembali ke negara oleh sejumlah oknum.

HO / Tribun Medan
DUGAAN KORUPSI WHOOSH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencium bau-bau adanya dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencium bau-bau adanya dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Pasalnya, baru-baru ini KPK menemukan kejanggalan, di mana tanah negara dijual ke negara.

Temuan awal KPK, ada tanah milik negara yang dijual kembali ke negara oleh sejumlah oknum.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan lahan proyek nasional tersebut.

“Diduga ada oknum-oknum yang menjual kembali tanah milik negara ke negara. Padahal, tanah itu seharusnya bisa langsung digunakan untuk kepentingan proyek pemerintah,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025), dikutip dari Antaranews.

Baca juga: Jakarta Lagi Berlakukan Fasilitas Transportasi Gratis, di Medan Penurunan Tarif Parkir Masih Dikaji

Menurut Asep, tanah-tanah tersebut dijual dengan harga tidak wajar, bahkan jauh lebih tinggi dari harga pasar.

“Kalau pembayarannya wajar, tidak akan kami perkarakan. Tapi kalau ada mark up, apalagi tanahnya tanah negara, uang itu harus dikembalikan,” katanya.

Ia mencontohkan, jika harga wajar lahan Rp10 miliar tapi dibayar Rp100 miliar, maka kelebihan pembayaran itu harus dikembalikan ke kas negara.

Asep kpk
KPK - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/9/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

Baca juga: Foto Marsinah dan Soeharto Jadi Sorotan, Dulu Heboh Marsinah Diduga Disekap di Markas Militer

“Negara jadi rugi besar,” tegasnya.

KPK juga meminta pihak-pihak yang terlibat untuk mengembalikan keuntungan tidak sah dari proyek tersebut.

Asep menyebut, pihaknya masih menelusuri lokasi pembebasan lahan yang bermasalah di sepanjang jalur proyek, mulai dari Halim hingga Bandung.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyelidikan kasus dugaan mark up proyek Whoosh telah dimulai sejak awal 2025.

Baca juga: Prabowo Pasang Badan Polemik Whoosh, KPK Bidik Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan

Meski begitu, KPK belum bisa membeberkan detail perkembangan kasus karena masih berada di tahap penyelidikan.

Dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh juga pernah disinggung oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam video di kanal YouTube-nya (14 Oktober 2025), Mahfud menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya 17–18 juta dolar AS.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved