Korupsi Jalan di Sumut

UPDATE Kasus Jalan di Sumut, KPK Buru Keterangan Sepupu Gubernur Bobby dan Rektor USU

Keduanya kemungkinan akan dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. 

Kompas.com
KPK - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/9/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI ) 

"Seperti sudah disampaikan oleh Pak Ketua, kita juga sama sedang menunggu itu (laporan persidangan dari jaksa KPK)," ujar Asep.

Dalam persidangan terpisah untuk terdakwa pemberi suap, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group Akhirun Piliang dan Direktur PT Rona Namora Rayhan Dulasmi Piliang, terungkap fakta mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2025. 

Pergub yang diteken Bobby Nasution pada 13 Maret 2025 itu diduga menjadi cikal bakal pergeseran anggaran untuk dua ruas jalan yang berujung rasuah.

Hakim dalam persidangan tersebut bahkan sempat memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Bobby Nasution.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 26 Juni 2025. 

KPK mengungkap adanya dugaan suap terkait enam proyek pembangunan jalan dengan total anggaran mencapai Rp 231,8 miliar.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel'

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved