Berita Viral
KRONOLOGI Macan Tutul Lepas dari Kandang dan Masuk Balai Desa, Padahal Rencana Bakal Dilepasliarkan
Berikut ini kronologi macan tutul kabur dari kandang di Lembang Park dan Zoo, Bandung Barat, Jawa Barat.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini kronologi macan tutul kabur dari kandang di Lembang Park dan Zoo, Bandung Barat, Jawa Barat.
Peristiwa ini bermula macan ini kabur pada Kami (28/8/2025) pagi.
Macan ini dititipkan di kandang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA ke Lembang Park & Zoo.
Rencananya, 31 Agustus 2025 ini akan dilepasliarkan di Gunung Ciremai.
Macan tutul itu melarikan diri dari kandang pada Kamis pagi atau 2 hari setelah menginap di kandang.
Satwa liar itu kabur dengan menjebol atap kandang.
Namun sebelum dilepasliarkan, macan tutul itu malah keburu kabur.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Ratusan Ojol di Medan Geruduk Sat Brimob Polda Sumut, Buntut Tewasnya Affan Kurniawan
Baca juga: VIRAL Istri Polisi Salahkan Driver Ojol Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob: Bukannya Lo Minggir
Macan tutul itu sempat membuat heboh karena masuk ke Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Video macan tutul masuk kantor balai desa itu bahkan sempat viral di media sosial.
Saat itu, video memperlihatkan kucing besar alias macan tutul yang ada di Gedung Kantor Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber.
"Beredarnya video ada macan tutul benar terjadi di desa kami," kata Ihak Sunardi yang juga Kepala Desa Kutamandarakan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa (26/8/2025).
Hebohnya penampakan macan tutul dalam bangunan kantor desa, tidak diketahui kapan datang hingga singgah di lokasi setempat.
"Namun, keberadaan macan tutul itu awal diketahui oleh pekerja bangunan saat akan mengambil perkakas di dalam ruangan, namun terlihat macan tutul bergerak hingga mendekap di pojokan ruang," kata Ihak lagi.
Penampakan macan tutul, Ihak mengaku tidak ada reaksi penyerangan hewan buas tersebut.
Namun warga dan pemerintah desa sudah melakukan kordinasi dengan petugas BPBD dan BKSDA Cirebon.
"Macannya masih ada, tapi kami sudah lapor ke BPBD dan BKSDA. Agar macan itu bisa dievakuasi," katanya.
Adanya macan tutul dalam bangunan kantor desa, Ihak mengklaim bahwa macan itu masuk hingga singgah di dalam bangunan kantor desa lama.
"Adanya macan itu sebenarnya di dalam kantor desa lama. Dan secara pengawasan gedung itu aman sih," katanya.
Belum Diketahui Keberadaannya
Pencarian seekor macan tutul yang kabur dari kandang penangkaran Lembang Park & Zoo, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum membuahkan hasil.
Pencarian telah dilakukan dengan menyisir area dalam dan luar kawasan.
"Untuk sementara, sampai pagi ini pencarian belum membuahkan hasil," kata Humas Lembang Park and Zoo, Miftah Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).
Pencarian macan tutul telah dimulai satu jam setelah dinyatakan hilang sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (28/8/2025). Pencarian dilakukan dengan membentuk 3 tim yang berisi petugas gabungan.
Petugas melakukan pencarian hingga malam hari dan sempat menemukan tanda-tanda keberadaan macan. Setelah melakukan penelusuran, petugas masih menemukan jalan buntu.
"Pergerakan sempat terlacak tadi malam, di area terdekat Zoo. Tapi belum membuahkan hasil," ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jabar
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
VIRAL Istri Polisi Salahkan Driver Ojol Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob: Bukannya Lo Minggir |
![]() |
---|
MENDADAK Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem: Rotasi Rutin |
![]() |
---|
Polemik 'Orang Tolol Sedunia', Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Murkanya Presiden Prabowo, Driver Ojol Affan Tewas Dilindas Baracuda Brimob, Umar Dipukuli Aparat |
![]() |
---|
SUARA Keprihatinan MUI dan PGI, Desak Rezim Prabowo Introspeksi Diri dan Usut Kematian Ojol Affan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.