Berita Viral
NASIB Akhir Sopir dan Komandan Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan, Kini Terancam Dipecat
Beginilah nasib akhir sopir dan komandan Rantis Brimob yang lindas driver ojek online Affan Kurniawan serta 5 polisi lainnya yang juga ada di dalam
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib akhir sopir dan komandan Rantis Brimob yang lindas driver ojek online Affan Kurniawan.
Adapun komandan Rantis Brimob dan sopir yang lindas ojek online Affan Kurniawan sampai meninggal dunia terancam dipecat.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyampaikan dua anggota Brimob kasus lindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) masuk kategori pelanggaran berat.
Saat itu, Kompol Cosmas Kaju Gae duduk di samping sopir sementara Bripka Rohmat adalah sopirnya.
Kompol Kosmas diketahui menjabat Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri.
Dia duduk di depan sebelah kiri Bripka Rahmat.
Sedangkan Bripka Rohmat menjabat anggota Brimob Polda Metro Jaya selaku sopir kendaraan taktis (rantis) bernomor 17713-VII.
"Untuk kategori pelanggaran berat dapat dituntut ancamannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Kemudian lima pelanggar sedang di antaranya M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Baca juga: BOCAH yang Jarah Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Dimarahi Ibunya, Orangtua Serahkan ke Pak RT
Kelimanya anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang duduk di baris belakang mobil rantis.
"Untuk pelanggaran ketegori sedang ada sanksi patsus, mutasi demosi, penundaan pangkat, penundaan pendidikan, itu berdasarkan fakta di sidang kode etik," ungkapnya.
Divpropam Polri akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk kategori berat pada hari Rabu pada Rabu (3/9/2025) untik terduga pelanggar Kompol Kosmas dan pada Kamis (4/9/2025) untuk terduga pelanggar Bripka Rohmat.
Lima terduga pelanggar lain akan di sidang etik setelahnya.
Di samping itu Divpropam juga akan melakukan gelar perkara melibatkan pihak eksternal serta internal pada Selasa (2/9/2025).
Polri turut mengundang Kompolnas, Komnas HAM, kemudian di internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Div Kum, Div Propam Brimob Polri serta nanti Div Propam Polri.
Gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka setelah ditemukan adanya dugaan unsur pidana dalam kasus ojol terlindas rantis.
Baca juga: PAN Buka Suara Nasib Uya Kuya dan Eko Patrio Setelah Dinonaktifkan di DPR, Bakal Segera Diganti?
Ngaku Tak Bisa Bedakan Tubuh Affan dengan Batu
Sebelumnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga menyiarkan langsung proses pemeriksaan tujuh polisi.
Sopir rantis Baracuda Brimob mengaku tak melihat keberadaan driver ojol saat kejadian.
"Saya tidak mengerti posisi orang karena saya tidak memperhatikan orang kanan kiri, (pandangan) saya ke depan," katanya.
Padahal dari video yang beredar, posisi Affan berada di depan rantis Baracuda, bukan di sisi kanan atau kiri.
Namun sopir berdalih kondisi saat itu cukup mengkhawatirkan karena massa sudah menyerang mobil dari segala sisi.
"Memang itu sudah nyerang. Saya gak memperhatikan, saya nyalain sirine supaya minggir, saya berupaya," katanya.
Terlebih kondisi malam itu kondisi jalanan sudah banyak batu.
Sehingga sopir mengaku tak bisa membedakan tubuh driver ojol dengan batu.
"Saat itu jalanan itu sudah banyak batu, saya gak ngerti apakah itu, iya gak bisa bedakan mana batu, pecahan yang tengah itu, itu saya hantam aja. Karena kalau gak saya terobos itu selesai pak udah. massa penuh," kaca.
Mobil rantis Baracuda Brimob merek Mercedes-Benz 4x4 memiliki ground clearence atau jarak vertikal dari titik terendah bodi ke permukaan tanah, yang cukup tinggi.
"Tinggi," katanya.
Baca juga: GEDUNG DPRD Cilacap Dibakar, Perabotan Dijarah, Satu Mobil Polisi Hangus Terbakar
Ditambah lagi sopir mengaku tak bisa melihat secara bersih karena kondisi penuh asap.
"Kaca saya itu kan gelap, saat itu asap penuh, kan kami habis nembak habis diserang kan. Saya pakai lampu tembak saya fokus ke depan, lurus supaya dia minggir," katanya
Setelah melindas Affan, ia melarikan diri demi bisa menyelamatkan nyawa personel yang ada dalam mobil.
"Saya izin pak, selamat sangat bersyukur karena dalam pikiran kami, satu mobil sudah gak bisa lari, massa itu di depan itu," katanya.
Berdasarkan pantauan dari siaran langsung tersebut, ketujuh anggota Brimob tersebut duduk berjajar menggunakan kaos berwarna hijau yang bertuliskan "Titipan Patsus Propam Polri".
Dengan komposisi lima orang duduk di depan, dan berhadapan dengan sejumlah pemeriksa dari Biro Paminal Diviisi Propam Polri.
Sedangkan dua orang duduk di belakang lima orang tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBengkulu
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.