Berita Viral
DERETAN Kejanggalan Kematian Iko Mahasiswa Unnes, Polisi Sebut Kecelakaan Tapi Diantar Mobil Brimob
inilah deretan kejanggalan kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang disebut polisi karena kecelakaan namun diantar
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah deretan kejanggalan kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Universitas Negeri Semarang.
Adapun kematian Iko mahasiswa Unnes menyisakan kejanggalan.
Dimana Iko disebut polisi kecelakaan.
Namun, ia diantar mobil Brimob ke rumah sakit.
Tak hanya itu, sebelum meninggal dunia ia juga sempat mengigau sampai 3 kali.
Saat ngigau, Iko disebut minta ampun kepada polisi dan minta tak dipukul lagi.
Kini, Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (PBH IKA FH Unnes) meminta aparat kepolisian mengungkap secara jelas penyebab meninggalnya Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024.
Ketua PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario, menilai kepergian Iko masih menyisakan tanda tanya.
Ia menyebut, terdapat perbedaan informasi antara keterangan resmi kepolisian yang menyebut Iko meninggal karena kecelakaan, dengan sejumlah fakta yang dimiliki pihak keluarga.
Baca juga: KRONOLOGI Pahit Marc Guehi Gagal ke Liverpool, Manjurnya Ancaman Surat Resign Glasner
"Iya, kami mendesak kepolisian agar memberikan klarifikasi agar penyebab kematian Iko ini tidak menjadi bola liar," terang Ketua Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes Ady Putra Cesario kepada Tribun, Selasa (2/8/2025).
Ady menambahkan, selain menunggu penjelasan kepolisian, pihaknya bersama tim hukum yang telah ditunjuk keluarga korban juga melakukan penelusuran independen untuk mencari kejelasan terkait peristiwa tersebut.
Pengumpulan fakta itu berdasarkan dari bukti-bukti dan saksi-saksi yang lain.
"Kami masih menduga-duga apakah ini murni dari kecelakaan atau yang lain," terangnya.
Baca juga: Ketangkap Basah Coba Provokasi Demonstran di DPRD Sumut, Pria Ngaku Personel Kodim Diamankan Massa
Deretan Kejanggalan Kematian Iko
Anggota Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes Naufal Sebastian mengungkap beberapa kejanggalan kematian Iko Juliant Junior (19) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024.
Kejanggalan tersebut di antaranya korban Iko meninggal dengan kondisi muka lebam. "ada luka di bibir, sobek.
Kemudian ada bonyok lebam di mata.
Nah, apakah itu hasil atau akibat dari kecelakaan atau yang lain, kami perlu investigasi lebih dalam," terangnya.
Kejanggalan berikutnya ada jeda waktu yang cukup lama antara kejadian kecelakaan yang dialami korban dengan proses korban dibawa ke rumah sakit.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan (STP) yang dikeluarkan oleh Satlantas Polrestabes Semarang, korban Iko alami kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Minggu (31/8/2025) pukul 02.30 WIB.
Surat STP yang ditanda tangani oleh Aiptu Hardiyanto itu menerangkan Motor dan SIM milik Iko disita polisi.
Sementara, keterangan dari petugas keamanan RSUP Kariadi, korban diantar oleh Mobil Brimob pada Minggu (31/8/2025) pukul 11.00 WIB.
"Karena kalau itu benar-benar kecelakaan harusnya langsung dibawa ke rumah sakit.
Ya, itu memang miss yang masih kita cari," paparnya.
Baca juga: Ketangkap Basah Coba Provokasi Demonstran di DPRD Sumut, Pria Ngaku Personel Kodim Diamankan Massa
Naufal juga semakin sangsi terkait penyebab kematian korban karena lokasi kecelakaan yang dialami oleh Iko masih simpang siur.
Polisi menyebut, kecelakaan terjadi di Jalan Dr Cipto tetapi adapula yang menyebut di Jalan Veteran.
"Hal ini perlu perlu kami klarifikasi dan investigasi lebih jauh lagi," terangnya.
Ia menambahkan, keterangan dari ibu Iko juga semakin menguatkan kejanggalan tersebut yakni korban sempat mengigau selepas operasi di rumah sakit Kariadi Semarang.
Korban mengigau agar jangan dipukuli lagi. "Ada pesan dari alam bawah sadar korban yang diduga mendapatkan kekerasan sebelum meninggal dunia," ungkapnya.
Terkait hal ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang buka suara soal kecelakaan yang disebut menyebabkan kematian Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024, Iko Juliant Junior.
Kepolisian mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan tersebut.
"Masih kita dalami," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang Iptu Novita Candra kepada Tribun, Senin (1/9/2025) malam.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait informasi tersebut.
Ia pun mempersilahkan keluarganya untuk melaporkan ke Kepolisian.
"Biar ada penyelidikan atas informasi tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.