Berita Viral
Selain Gaji DPR, Dana Aspirasi Anggota DPR 450 Juta, Kunjungan Dapil 140 Juta Jadi Sorotan
Selain gaji, Legislator juga mendapat dana aspirasi sebesar Rp 450 juta dan dana reses atau Kunjungan Dapil Rp 140 Juta.
TRIBUN-MEDAN.com - Tak hanya gaji anggota DPR yang jadi sorotan.
Legislator juga mendapat dana aspirasi sebesar Rp 450 juta dan dana reses atau Kunjungan Dapil Rp 140 Juta.
Bukan saja anggota DPR, untuk kegiatan ini juga dianggarkan untuk anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mendesak DPR terbuka akan penggunaan dana reses dan aspirasi kepada masyarakat.
Baca juga: Timnas Indonesia vs Korsel, Garuda Muda Wajib Menang, Penentu Nasib ke Piala Asia U23
Menurutnya hal itu perlu dilakukan agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya.
"Pandangan Partai Buruh dan KSPI terhadap tunjangan rumah anggota DPR RI yang sudah dicabut, Partai Buruh mengapresiasinya," kata Said Iqbal dihubungi Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Kisah Rieke Diah Pitaloka Jadi Anggota DPR, Curhat Dulu Miskin Sampai Ibunya Tak Bisa Berobat
Meski begitu ia mengingatkan dalam reformasi DPR juga harus menyasar keterbukaan akses masyarakat.
Akses tersebut terkait penggunaan dana reses dan dana aspirasi yang digunakan setiap anggota DPR.
Baca juga: Indonesia vs Lebanon, Bocoran Perubahan Formasi Timnas oleh Patrick Kluivert
"Apakah sudah sesuai dengan peruntukannya. Karena dana tersebut sangat besar berasal dari APBN agar tidak dikorupsi penggunaannya oleh anggota DPR," imbuhnya.
Diketahui, pimpinan DPR dan seluruh Ketua Fraksi telah sepakat untuk melakukan penghapusan tunjangan rumah dan pemangkasan sejumlah tunjangan fasilitas anggota dewan.
Atas penghapusan beberapa poin tunjangan anggota DPR RI tersebut, kini terbilang take home pay (THP) anggota DPR RI perbulan sebanyak Rp65.595.730.
Lantas bagaimana dengan dana aspirasi dan kunjungan dapil?
Dana Aspirasi 450 Juta, Kunjungan Dapil 140 Juta
Sempat viral pernyataan Krisdayanti mengenai gaji anggota DPR yang cukup fantastis.
Penyanyi yang juga anggota DPR tersebut membocorkan sejumlah pendapatan anggota DPR.

Krisdayanti kemudian meluruskan pernyataannya dalam video bertajuk ‘NEKAT! KRISDAYANTI BERANI BICARA POLITIK DISINI! | AF UNCENSORED yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Dalam video itu, Krisdayanti membeberkan sejumlah pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat.
Ia membeberkan, setiap bulannya ia menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta dan uang tunjangan sebesar Rp 59 juta.
Baca juga: Segini Gaji Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Istri Ahmad Dhani Disindir Lita Gading Mundur: 2 Periode
Selain itu, Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.
"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," ujar KD. Sementara untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.
"Saiki kita Rp 140 juta. Delapan kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.
Kerisdayanti kemudian mengatakan, dana reses yang diterima oleh para anggota DPR bukanlah merupakan pendapatan pribadi para anggota Dewan.
"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti.
KD, sapaan Krisdayanti, menjelaskan bahwa anggaran tersebut wajib digunakan dalam menjalankan tugasnya menyerap aspirasi rakyat.
Ia menuturkan, aspirasi itulah yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Krisdayanti menambahkan, kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang dianggarkan oleh negara ini tidak hanya berlaku bagi anggota DPR, tetapi juga anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
"Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Krisdayanti.
Gaji Anggota DPR
1. Gaji Pokok Rp 4.200.000
2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420.000
3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168.000
4. Tunjangan Jabatan Rp 9.700.000
5. Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp 289.680
6. Uang Sidang/Paket Rp 2.000.000
7. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp 20.033.000
8. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp 7.187.000
9. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Sebagai Pelaksana Konstitusional Dewan Rp 4.830.000
10. Fungsi legislasi Rp 8.461.000
11. Fungsi Pengawasan Rp 8.461.000
12. Fungsi Anggaran Rp 8.461.000
Jika ditotal seluruh tunjangan tersebut mencapai Rp 74.210.680, namun terdapat pengurangan Pajak PPh 15 persen sebesar Rp 8.614.950.
Maka total take home pay dari anggota DPR RI secara keseluruhan perbulan sebesar Rp 65.595.730.
Publik kini mengkritik gaji dan pendapatan anggota DPR yang tak setimpal dengan kinerjanya.
Sementara di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini, warga dianjurkan efisiensi.
Kabar rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga kenaikan pajak menuai protes.
Namun, pendapat anggota DPR justru gila-gilaan.
Baca juga: Timnas Indonesia vs Korsel, Garuda Muda Wajib Menang, Penentu Nasib ke Piala Asia U23
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: kompas.com/tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.