Berita Viral

FAKTA-FAKTA Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Jadi Saksi Terkait Kasus Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah, pendakwah ternama sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: AbdiTumanggor
NET
Ustaz Khalid Basalamah - 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ustaz Khalid Basalamah, pendakwah ternama sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (9/9/2025) menarik perhatian publik, terutama karena ia datang dengan mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi oleh tim kuasa hukum serta empat orang berpakaian rapi.

Dalam keterangannya, Ustaz Khalid menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan karena dirinya terlibat dalam kasus korupsi, melainkan untuk memberikan informasi seputar pelaksanaan haji dan kuota haji.

"Saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Saya bukan tersangka, hanya diminta memberikan informasi," ujarnya dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya.

KPK sendiri tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan aturan, kuota tersebut seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam praktiknya, pembagian tersebut dilakukan secara merata, yakni masing-masing 10.000 kuota untuk reguler dan khusus, yang dinilai menyalahi aturan.

Sebagai pemilik travel haji dan umrah, Ustaz Khalid dianggap memiliki pengetahuan lapangan yang relevan untuk membantu proses penyelidikan.

Ia pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung program pemerintah dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.

"Saya bukan menteri agama, bukan staf Kementerian Agama. Saya hanya praktisi lapangan yang kebetulan Allah amanahkan untuk mengelola travel haji dan umrah," tambahnya.

Meski sempat menjadi sorotan media, Ustaz Khalid menegaskan bahwa kehadirannya di KPK adalah bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan ibadah haji.

Ia juga menyampaikan bahwa banyak pihak lain yang turut dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus ini.

KHALID BASALAMAH — Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kuota haji tambahan di Kementerian Agama periode 2023–2024.
KHALID BASALAMAH — Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kuota haji tambahan di Kementerian Agama periode 2023–2024. ((Tribunnews))

Rangkaian Peristiwa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Pemanggilan Ustaz Khalid Basalamah oleh KPK:

- Pada Selasa (2/9/2025), Ustaz Khalid Basalamah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, namun tidak hadir karena ada jadwal kajian.

- Pemanggilan ulang dilakukan pada Selasa (9/9/2025), dan Khalid hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 11.04 WIB, didampingi oleh empat orang dan mengenakan pakaian serba hitam.

- Khalid menyatakan bahwa kehadirannya adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara dan ia bukan tersangka dalam kasus tersebut.

Tujuan Pemeriksaan oleh KPK:

- KPK menjelaskan bahwa Khalid diperiksa sebagai saksi fakta karena ia merupakan pemilik travel ibadah haji.

- Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap dan membuat terang perkara dugaan korupsi kuota haji.

Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah:

- Dalam video "Talkshow Tanya Ustaz" yang diunggah di kanal YouTube-nya pada Kamis (26/6/2025), Khalid menegaskan bahwa ia hanya dimintai informasi seputar pelaksanaan haji dan kuota haji.

- Ia menyatakan tidak memiliki hubungan dengan kasus korupsi dan hanya membantu penyelidik KPK dengan informasi yang ia miliki sebagai praktisi lapangan.

Kronologi dan Dugaan Penyelewengan Kuota Haji:

- KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

- Terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

- Namun, pembagian dilakukan secara tidak sesuai aturan, yaitu masing-masing 10.000 untuk reguler dan khusus.

Langkah KPK dalam Penyidikan:

- KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

- Penggeledahan dilakukan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut. 

- KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 1 triliun dan telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

- Nama Ustaz Khalid Basalamah menjadi sorotan media, meskipun ia bukan tersangka.

- Khalid menyampaikan bahwa banyak orang lain juga dimintai keterangan oleh KPK, namun namanya menjadi perhatian karena popularitasnya.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved