Berita Viral

ALASAN Polisi Suruh Warga Lepaskan Maling Motor, Berdalih Motor Bakal Disita Jika Korban Ngeyel

inilah alasan polisi Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling motor yang ditangkap sampai membuat publik geram

Kolase Tangkapan Layar Video
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno dan anak buahnya diperiksa Propam Polda Metro Jaya usai video viral polisi suruh lepaskan maling yang ditangkap warga. Polsek Cikarang Utara terletak di Jalan Gatot Subroto No. 2, Karangasih, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. (Kolase Tangkapan Layar Video) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan polisi Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling motor yang ditangkap.

Adapun anggota Polsek Cikarang Utara menyuruh maling motor yang ditangkap warga dilepaskan viral di media sosiak.

Video saat oknum polisi itu minta maling motor dilepas kini viral dan menjadi konsumsi publik.

Dalam video yang beredar, oknum polisi menolak untuk menerima seorang pencuri sepeda motor yang tertangkap warga.

Dengan beragam alasan, polisi tersebut bersikukuh meminta warga untuk melepas maling tersebut dan tidak perlu membuat laporan.

Alasan polisi, jika diproses justru akan mempersulit warga, termasuk korban yang merupakan pemilik motor itu.

Berdasarkan penelusuran, video aksi polisi suruh maling dilepaskan diunggah di beberapa akun Insgaram, seperti @ceritabekasi.co.

Rekaman awalnya memperlihatkan warga mendatangi Kantor Polsek Cikarang Utara untuk menyerahkan pelaku maling motor pada Selasa 9 September 2025.

Warga kemudian bertemu seorang anggota polisi yang kala itu sedang berada di kantor.

Oknum tersebut enggan menerima laporan warga karena proses membutuhkan waktu lama.

"Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang tidak nuntut untuk membuat LP (Laporan Polisi)."

"Buat apa?" kata oknum polisi tersebut.

"Harus buat LP?" tanya warga dalam video.

Baca juga: Warga di Karo Ngaku Lihat Harimau Sumatera Melintas, Eva: Saya Lihat Dia Jalan Pelan

Oknum yang tidak memproses laporan warga itu justru bertanya ke lain hal terkait berapa jumlah motor yang dimiliki korban.

Korban membeberkan memiliki dua motor dan salah satunya digondol pelaku.

Oknum polisi kemudian berdalih jika korban ngeyel membuat laporan akan mempersulit dirinya sendiri.

Semua karena motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.

"Kalau bikin LP, motormu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan, ketuk palu sidang."

"Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan."

"Mau apa tidak?" tanya oknum itu.

Oknum polisi tersebut malah menyarankan korban agar melepaskan pelaku pencurian yang sudah tertangkap.

"Ini (pelaku) bagaimana pak?" tanya warga.

"Udah lepasin aja lagi," ucap oknum polisi tersebut.

Di sisi lain korban justru takut apabila pelaku yang dilepaskan akan balas dendam.

"Kalau dilepasin, dia sama rekan-rekannya dendam ke kami, bagaimana?" ucapnya.

Pada akhir video, oknum polisi tersebut tidak memberikan solusi untuk korban.

Sedangkan hingga Rabu (10/9/2025), video ini sudah ditonton belasan ribu kali.

Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk mengecam kelakukan dari oknum anggota Polsek Cikarang Utara itu.

Setelah video polisi suruh lepaskan maling yang ditangkap bagaimana nasib Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno?

Baca juga: KRONOLOGI Suami Bunuh Istri dan Bayinya Lalu Akhiri Hidup, Warga Temukan Genangan Darah di Lantai


Kini ia dan salah satu anak buahnya dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyebut, keduanya telah dibawa ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan.

Kombes Pol Mustofa mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran dalam bekerja.

Masalah ini juga diketahui sudah didengar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri.

"Atensi dari Kapolda, anggota kami sudah diproses," katanya seperti dilansir dari WartaKotalive.com, Rabu (10/9/2025).

Kombes Pol Mustofa pun meminta maaf atas tindakan oknum anggota Polsek Cikarang Utara.

Dia menilai tidak sepantasnya polisi melakukan tindakan dalam video viral.

"Kami juga mohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral bahwa ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," bebernya.

Kombes Pol Mustofa berjanji akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar aturan.

"Yang jelas semua kami proses sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya.

Kini Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, buka suara setelah ulah anggotanya viral.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Namun, menurutnya, anggotanya salah memberikan penjelasan kepada warga.

"Iya, ini ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan," kata Sutrisno saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (10/9/2025).

Baca juga: DEMOKRAT Bandingkan Gaya Bicara Menkeu Purbaya dengan Ahok: Dia Luar Biasa Arogan, Kata Kasar

Sutrisno mengatakan, saat ini warga sudah dilayani membuat laporan polisi.

Kasus tersebut juga sudah ditangani Polsek Cikarang Utara.

"Tapi selanjutnya setelah diterima oleh Perwira Pengendali, LP dapat dilayani dengan baik," ujarnya.

Sutrisno mengaku, saat ini dirinya sedang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait video viral tersebut.

Dia belum bisa menjabarkan detail terkait siapa oknum anggota serta kronologinya.

"Nanti ya. Saya lagi dimintai keterangan juga oleh Polda," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Bangkapos

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved