Berita Viral
Nasib Oknum Polisi Suruh Lepaskan Pencuri Motor yang Ditangkap Warga, Kapolres Bekasi Kini Bertindak
Beginilah akhirnya nasib oknum polisi yang menyuruh warga melepas pelaku pencurian.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah akhirnya nasib oknum polisi yang menyuruh warga melepas pelaku pencurian.
Awalnya, viral di media sosial, warga membawa pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Polsek Cikarang Utara.
Warga meminta agar pelaku yang diserakan ke polisi diproses hukum.
Namun, polisi tersebut menolaknya.

Bahkan polisi tersebut meminta warga lebih baik melepas pelaku pencurian tersebut.
Baca juga: RATUSAN PELAJAR SMA Demo Kepsek, Sorot Pembangunan Masjid Mangkrak dan Transparansi Anggaran
Anggota polisi di Polsek Cikarang Utara yang viral tersebut sudah diperiksa dan menjalani penempatan khusus (patsus).
"Sambil diperiksa sementara dipatsus," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).

Mustofa mengatakan anggotanya tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait peristiwa tersebut.
"Untuk sanksi yang lain masih proses dan akan disidang," jelasnya.
Pelaku Curanmor Jadi Tersangka
Aksi warga Kampung Kongsi, RT 03/09, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menggagalkan pencurian motor pada Selasa (9/9/2025) dini hari, berujung ramai diperbincangkan di media sosial.
Pasalnya, video yang beredar memperlihatkan perdebatan antara sejumlah warga dengan seorang anggota polisi di Polsek Cikarang Utara.
Dalam rekaman tersebut, polisi itu diduga menyarankan agar pelaku pencurian yang sempat ditangkap warga dilepas, meski sebelumnya pelaku kedapatan mencuri dua unit sepeda motor sekira pukul 04.00 WIB.
Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menegaskan bahwa pelaku tetap diproses hukum.
Ia memastikan tersangka dan barang bukti sudah diamankan serta laporan polisi telah diterima.
"Jadi memang pas tadi pada saat penyerahan itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas daripada anggota, tapi secara umum tersangka dan bb langsung ditangani. Langsung dibuatkan," kata Mustofa, dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
Ia menegaskan, tidak ada pelepasan terhadap tersangka sebagaimana ramai diperdebatkan.
"Oh tetap, sudah jadi tersangka, bb-nya ada kok. Jadi mungkin ada penyampaian anggota saya yang kurang pas. Mohon maaf kalau ada penyampaian yang kurang pas. Yang jelas sekarang proses berjalan. Tersangka sudah kami tahan dan dijamin,” jelasnya.
Baca juga: JAM TAYANG Big Match Persib Bandung vs Persebaya, Prediksi Susunan Pemain
Mustofa juga mengatakan pihaknya sudah merilis kasus tersebut untuk membuktikan proses hukum berjalan.
"Makanya tadi untuk membuktikan bahwa perkara itu dijalankan, saya rilis. Saya buktikan bahwa tidak ada melepaskan tersangka. Semuanya kami proses," ujarnya.
Atas pernyataan yang sempat menimbulkan salah paham, Mustofa menyampaikan permohonan maaf.
"Mohon maaf atas kesalahpahaman yang disampaikan oleh anggota saya. Tapi saya menjamin 100 persen tersangka dan bb sudah ada di kantor," tegasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Akhirnya Dibongkar Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI, Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Baca juga: Jadwal Siaran Timnas Indonesia vs Lebanon Siapa Menang, Prediksi Susunan Pemain, Head to Head
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.