Berita Viral

KOORDINATOR LC Mansion Karaoke Mami Uthe Bantah Tawari Layanan Pornografi, Ngakunya Kena Jebak

Yuliani Sutedi alias Mami Uthe membantah terlibat dalam layanan pornografi di Mansion Karaoke Semarang. 

TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
NOTA PEMBELAAN - Tersangka kasus Pornografi Mansion Karaoke Semarang, Yulian Sutedi (YS) alias Mami Uthe (Mami U) saat diserahkan ke jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Kamis (26/6/2025). Mami Uthe dalam pembelaan di persidangan menolak disalahkan atas praktik tari telanjang di karaoke tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Yuliani Sutedi alias Mami Uthe membantah terlibat dalam layanan pornografi di Mansion Karaoke Semarang

Mami Uthe mengatakan cuma korban yang terjebak dalam sistem yang telah diatur. 

"Mami Uthe tidak pernah meminta, tidak pernah mengatur, dan tidak pernah menikmati  keuntungan dari layanan (pornografi) itu. Sebaliknya, seluruh keuntungan justru jatuh pada pihak lain,” kata kuasa hukum terdakwa Mami Uthe, Angga Kurnia Anggoro dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).

Sidang kasus pornografi tersebut digelar secara tertutup.

Proses persidangan kini masuk ke tahap pembelaan dari terdakwa.

Mami uthe melalui kuasa hukumnya melakukan pembelaan yang merincikan perannya selama bekerja di Mansion Karaoke Semarang.

Angga menyebut, Mami Uthe selama bekerja di Mansion sebagai koordinator para perempuan yang menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu yang menemani pengunjung di layanan karaoke.

Tugas terdakwa hanya menunjukkan para pemandu lagu tersebut kepada para tamu.

Ia menyangkal Mami Uthe turut serta menawarkan paket layanan tari telanjang yang menjadi pokok permasalahan kasus tersebut.

"Mami Uthe bukanlah pelaku aktif," ujarnya.

Baca juga: Viral Istri Curi Perhiasan Suami untuk Biayai Dua Pria Selingkuhannya, Rencana Kawin Lari Terbongkar

Baca juga: 60 Saksi Diperiksa, Ini Kata Kejatisu soal Tersangka Korupsi Rp 135 Miliar Pelindo

Baca juga: RESPONS Jokowi Soal Ijazah SMA Gibran Digugat ke Pengadilan: Nanti Ijazah Jan Ethes pun Dimasalahkan

Pihaknya juga menyayangkan soal rekaman video yang menjadi alat bukti dalam persidangan berupa rekaman Mami Uthe menawarkan paket tersebut.

Padahal, kondisi Mami Uthe dalam rekaman itu dipaksa oleh seorang tamu untuk membaca daftar paket dari pesan whatsApp manajer operasional. 

"Ia hanyalah pekerja yang tunduk pada atasan dan takut menolak permintaan tamu yang merupakan kenalan pemilik usaha," bebernya.

Kondisi itu, lanjut Angga, diperkuat oleh keterangan para saksi di persidangan yang merunut bahwa paket layanan tari telanjang bermuara pada manajemen.

Ini dibuktikan pula dari voucher dan penerima keuntungan dari layanan itu adalah pihak lain bukan Mami Uthe.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved