Berita Nasional
PPATK Bongkar Daftar Penerima Dana Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, mengakui telah menyerahkan sejumlah data penting terkait aliran dana ini ke KPK.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas'ud, selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Khalid usai diperiksa KPK sebagai saksi fakta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (9/9/2025) lalu.
“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” katanya.
Ustaz Khalid mengatakan, ia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama.
“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah, kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag.
Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya.
Ustaz Khalid mengatakan, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari travel Muhibbah.
Dia pun merasa tertipu oleh travel Muhibbah tersebut.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
DAFTAR Terbaru Mobil dan Motor Boleh Isi Pertalite, Siap-siap Ditolak yang Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
MENKEU Purbaya Tertawa saat Rocky Gerung Kritik Jokowi ‘Gak Ngapa-ngapain', Kasih Paham Lewat Data |
![]() |
---|
DIBOCORKAN Isu Pergantian Kapolri Akhir Tahun 2025, Anggota DPR: Kita Tunggu Tanggal Mainnya |
![]() |
---|
Sudah Resmi! Ini Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Pertalite, Berlaku Mulai 14 September |
![]() |
---|
Kenapa Subhan Palal Cuma Gugat Gibran? Padahal Prabowo Juga Berijazah SMA Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.